Daerah

Polisi Tegaskan Proses Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap AL Sedang Berjalan

JAYAPURA- Proses penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap Balita AL (5) yakni JY (36) dan NS (36) dipastikan sudah berlangsung dengan baik dan prosedural secara profesional oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H saat ditemui di Mapolresta, Senin (6/1) siang.

Kepada media, Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan hingga kini dan dipastikan Penyidik sedang mempersiapkan untuk proses pengiriman SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan melengkapi proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Pemantauan kondisi Korban AL juga sudah dilakukan, korban kini sudah berangsur pulih dan dapat beraktifitas serta berinteraksi, kami juga atas perintah Bapak Kapolresta sudah turun bersama Polwan Polresta yang berkompeten dibidangnya untuk melakukan trauma healing terhadap korban,” ungkap AKP Dewa Ditya.

Lebih lanjut jelas Kasat Reskrim, Informasi / penyampaian dari pihak Rumah sakit agar kunjungan dilakukan sesuai jadwal besuk, dan diharapkan dapat dibatasi sehingga interaksi dengan korban anak terkait kejadian yang menimpanya tidak menjadi trauma yang berkelanjutan.

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak Pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan dan pelayanan terhadap anak agar kesehatan fisik/ psikis korban dapat segera pulih kembali,” tambah Kasat Reskrim.

Dirinya juga menegaskan, sementara terhadap Saksi dan Pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan hukum dari pihak Kepolisian. “Untuk saksi maupun pelapor yang di informasikan mendapat ancaman atau dibawah tekanan, pihak Kepolisian memastikan tidak boleh terjadi, karena mereka kami jamin perlindungan keamanannya, jika ada yang melakukan pengancaman, silahkan langsung melaporkannya ke Kantor Kepolisian terdekat,” tegas Kasat Reskrim Polresta AKP Dewa Ditya.(*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup

Wamena, 4 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menutup kegiatan Workshop Satu…

9 jam ago

Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

TIOM, Kamis 4 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan…

14 jam ago

Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”

TIOM, Kamis 4 Juni 2026 – Semangat pagi di halaman Kantor Bupati Lanny Jaya terasa…

16 jam ago

DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat

KARUBAGA, 4 Juni 2026 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tolikara bersama Tim Penggerak (TP)…

17 jam ago

Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire

Nabire – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Polda Papua Tengah melalui Operasi Cinta Damai…

1 hari ago

Dukung Program Pemerintah, Polda Papua Tengah Siap Kawal Pembangunan di 8 Kabupaten

Nabire – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan komitmen Polda Papua Tengah untuk…

1 hari ago