Polisi Tegaskan Proses Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap AL Sedang Berjalan

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Proses penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap Balita AL (5) yakni JY (36) dan NS (36) dipastikan sudah berlangsung dengan baik dan prosedural secara profesional oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H saat ditemui di Mapolresta, Senin (6/1) siang.

Kepada media, Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan hingga kini dan dipastikan Penyidik sedang mempersiapkan untuk proses pengiriman SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dan melengkapi proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Pemantauan kondisi Korban AL juga sudah dilakukan, korban kini sudah berangsur pulih dan dapat beraktifitas serta berinteraksi, kami juga atas perintah Bapak Kapolresta sudah turun bersama Polwan Polresta yang berkompeten dibidangnya untuk melakukan trauma healing terhadap korban,” ungkap AKP Dewa Ditya.

Lebih lanjut jelas Kasat Reskrim, Informasi / penyampaian dari pihak Rumah sakit agar kunjungan dilakukan sesuai jadwal besuk, dan diharapkan dapat dibatasi sehingga interaksi dengan korban anak terkait kejadian yang menimpanya tidak menjadi trauma yang berkelanjutan.

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak Pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan dan pelayanan terhadap anak agar kesehatan fisik/ psikis korban dapat segera pulih kembali,” tambah Kasat Reskrim.

Dirinya juga menegaskan, sementara terhadap Saksi dan Pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan hukum dari pihak Kepolisian. “Untuk saksi maupun pelapor yang di informasikan mendapat ancaman atau dibawah tekanan, pihak Kepolisian memastikan tidak boleh terjadi, karena mereka kami jamin perlindungan keamanannya, jika ada yang melakukan pengancaman, silahkan langsung melaporkannya ke Kantor Kepolisian terdekat,” tegas Kasat Reskrim Polresta AKP Dewa Ditya.(*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Bupati Wilem Wandik: Hibah Pendidikan Wujud Komitmen Bangun SDM Tolikara
RSUD Elvrida Sara Siapkan MoU Magang, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Nduga
Perjuangan Panjang Bunda PAUD Elisabet Flassy Wandik Berbuah, TK-PAUD OEYAH WONOK Lahirkan 26 Lulusan Perdana
Bupati Wilem Wandik Hadiri Penamatan Perdana TK-PAUD OEYAH WONOK, Tegaskan Pentingnya Investasi SDM Sejak Dini
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Makimi Bantu Pengolahan Hasil Panen Jagung di Lagari Jaya
Kapolda Papua Tengah Serahkan Bibit Babi kepada Kelompok Peternak di Makimi
Bupati Lanny Jaya Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Gelok Beam
Polda Papua Tengah Gelar Audiensi dengan FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:46 WIT

Bupati Wilem Wandik: Hibah Pendidikan Wujud Komitmen Bangun SDM Tolikara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:24 WIT

RSUD Elvrida Sara Siapkan MoU Magang, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Nduga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIT

Perjuangan Panjang Bunda PAUD Elisabet Flassy Wandik Berbuah, TK-PAUD OEYAH WONOK Lahirkan 26 Lulusan Perdana

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:26 WIT

Bupati Wilem Wandik Hadiri Penamatan Perdana TK-PAUD OEYAH WONOK, Tegaskan Pentingnya Investasi SDM Sejak Dini

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:28 WIT

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Makimi Bantu Pengolahan Hasil Panen Jagung di Lagari Jaya

Berita Terbaru