Polisi mengamankan dua pelaku pencurian BBM Solar milik Perusahaan Sawit di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke. (Ist)
MERAUKE – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Elikobel menangkap dua pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar milik Perusahaan Perkebunan Sawit PT IJS.
Keduanya diringkus saat berada di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIT. Kedua pelaku berinisial SR dan AB, diamankan setelah menerima laporan dari Security dan anggota yang bertugas pengamanan di PT IJS.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Elikobel untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Elikobel, Iptu Muchsin, Jumat 16 Januari 2026.
Selain pelaku, Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 40 jeriken 20 liter berisi solar. Kemudian, 1 unit kendaraan roda 4 jenis Rangger, sebuah kunci busi, 3 buah selang, dan 2 buah ponsel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku sudah sering melakukan aksinya di areal perkebunan sawit PT IJS. “Tidak menutup kemungkinan pelaku mempunyai jaringan di dalam PT IJS yang membantu menjalankan aksinya.” ujarnya.
Mushsin menambahkan Polsek Elikobel saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk melengkapi berkas kasus. (*)
WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…
Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…
WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…
Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…
Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura dua periode (2011–2016 dan 2017–2022), Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengapresiasi kehadiran…