Polisi Gerebek Rumah Produksi Cap Tikus, Barang Bukti Mengalir Deras

Wamena, 10 Desember 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya kembali mengungkap praktik ilegal produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Sanger, Wamena, yang diduga kuat menjadi tempat produksi dan penyimpanan miras lokal tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari kegiatan lidik yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIT di seputaran Kota Wamena.

“Setelah mendapatkan informasi dan melakukan pemantauan, anggota kami mendatangi sebuah rumah di Jalan Sanger yang dicurigai sebagai tempat produksi Cap Tikus. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah alat produksi dan minuman keras lokal siap edar,” ujar IPTU Saragih.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan untuk memproduksi dan menyimpan minuman keras lokal, antara lain:
– 4 galon ukuran 19 liter berisi Cap Tikus
– 2 drum biru ukuran 150 liter berisi cairan ballo
– 2 galon bening ukuran 19 liter berisi Cap Tikus
– 3 jeriken ukuran 5 liter berisi Cap Tikus
– 2 kompor Hock 32 sumbu
– 2 dandang yang dilengkapi alat penyulingan

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Satresnarkoba masih menelusuri identitas pemilik rumah dan jaringan distribusi minuman keras tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas kegiatan lapangan guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, serta minuman keras lokal dan berlabel yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Saragih.

Polres Jayawijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari miras dan narkoba. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Jangan takut untuk melapor. Ini adalah bagian dari upaya bersama mewujudkan Wamena yang aman dan sehat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis,” pungkas IPTU Saragih.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

WAMENA — Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya memenuhi undangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten…

21 jam ago

Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama

WAMENA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jayawijaya terus berkomitmen mendukung penanganan dan penyelesaian dinamika pertanahan…

21 jam ago

Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini berencana menghidupkan kembali rumah apung di…

23 jam ago

Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter

WAMENA – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, semakin parah…

1 hari ago

Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

WAMENA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan…

1 hari ago

Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan: KPU Papua Pegunungan Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini di Kalangan Pelajar SMA Kristen Wamena

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi…

1 hari ago