Polisi Amankan Paket Sabu dan Alat Konsumsi, Jaringan Narkotika di Wamena Diselidiki

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 16 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyediakan dan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Wamena.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIT di Jalan Irian, Gang Nirwana.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kebenarannya. Kami juga melakukan teknik undercover buy melalui informan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S alias “Bapak Kembar”, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik bening ukuran kecil yang berisi sabu. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di tempat tinggal pelaku.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sabu yang disimpan di bawah kursi mobil.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika, seperti pipet kaca, alat pembakar, korek api, plastik bening, serta perlengkapan lainnya.

Dari hasil pengembangan, total barang bukti sabu yang diamankan terdiri dari beberapa paket kecil dengan berat bervariasi, yakni 0,20 gram, 0,20 gram, 0,50 gram, dan 0,33 gram.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku serta penimbangan barang bukti, yang saat ini masih menggunakan berat kotor atau bruto.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan di lapangan guna mengungkap peredaran narkotika, termasuk sabu dan ganja, serta peredaran minuman keras, baik lokal maupun berlabel, di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT