Daerah

Polda Papua Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jayapura

KOTA JAYAPURA, POTRETPapua.com – Polda Papua telah berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Sebanyak 6 orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, 4 kasus perdagangan orang tersebut merupakan hasil penanganan bersama dengan jajaran Polres. Hingga saat ini, tim satgas TPPO Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Kombes Benny, Sabtu (17/6/2023).

Benny menerangkan 4 laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO berasal dari Polda Papua (2 kasus), Polresta Jayapura Kota (1 kasus), dan Polres Jayapura (1 kasus).

“Kasus ini mengakibatkan 8 orang menjadi korban. Identitas korban dan rincian lebih lanjut mengenai kasus-kasus TPPO tersebut masih sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim,” tuturnya.

“Penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO ini menunjukkan komitmen Polda Papua untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia di wilayahnya. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan TPPO,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Arif Bastari menjelaskan, bahwa para pelaku dalam kasus tersebut akan dikenakan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP.

“Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal 120 juta rupiah dan maksimal 600 juta rupiah,” tandasnya.

Kombes Arif  mengimbau, agar masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melawan kejahatan ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus TPPO di masing-masing wilayah. Tingkatkan kesadaran, jaga kewaspadaan terhadap tawaran yang mencurigakan, serta laporkan ke pihak berwenang jika mengetahui kasus atau informasi terkait TPPO,” imbaunya

 

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo

Yahukimo – Kontak tembak antara Satgas Operasi Damai Cartenz dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap…

9 menit ago

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Wamena, 15 April 2026 — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti kegiatan Halalbihalal…

9 jam ago

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

WAMENA, 14 April 2026 – Polemik mengenai anggaran operasional Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua…

1 hari ago

Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi

WAMENA – Suasana penuh khidmat menyelimuti ruang sidang DPRK Lanny Jaya pada Selasa, 14 April…

1 hari ago

Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik

TIOM – Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRK Lanny Jaya di Tiom, Selasa (14/04/2026). Dewan Perwakilan…

2 hari ago

Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena

Wamena, 14 April 2026 — Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Wamena melaksanakan asesmen lapangan dalam…

2 hari ago