Daerah

Polda Papua Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jayapura

KOTA JAYAPURA, POTRETPapua.com – Polda Papua telah berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Sebanyak 6 orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, 4 kasus perdagangan orang tersebut merupakan hasil penanganan bersama dengan jajaran Polres. Hingga saat ini, tim satgas TPPO Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Kombes Benny, Sabtu (17/6/2023).

Benny menerangkan 4 laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO berasal dari Polda Papua (2 kasus), Polresta Jayapura Kota (1 kasus), dan Polres Jayapura (1 kasus).

“Kasus ini mengakibatkan 8 orang menjadi korban. Identitas korban dan rincian lebih lanjut mengenai kasus-kasus TPPO tersebut masih sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim,” tuturnya.

“Penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO ini menunjukkan komitmen Polda Papua untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia di wilayahnya. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan TPPO,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Arif Bastari menjelaskan, bahwa para pelaku dalam kasus tersebut akan dikenakan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP.

“Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal 120 juta rupiah dan maksimal 600 juta rupiah,” tandasnya.

Kombes Arif  mengimbau, agar masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melawan kejahatan ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus TPPO di masing-masing wilayah. Tingkatkan kesadaran, jaga kewaspadaan terhadap tawaran yang mencurigakan, serta laporkan ke pihak berwenang jika mengetahui kasus atau informasi terkait TPPO,” imbaunya

 

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun

NABIRE — Raut haru tak bisa disembunyikan dari wajah Ibu Sari warga Kabupaten Nabire saat…

11 jam ago

Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026

Nabire –Lonjakan kejahatan jalanan di Papua Tengah menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sepanjang Januari hingga…

14 jam ago

Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa

Nabire – Dalam momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol.…

15 jam ago

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Jayapura – Kehadiran Polri melalui Operasi Cinta Damai Noken 2026 kembali dirasakan langsung manfaatnya oleh…

21 jam ago

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Jayapura– Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal…

1 hari ago

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang…

2 hari ago