Daerah

Polda Papua Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jayapura

KOTA JAYAPURA, POTRETPapua.com – Polda Papua telah berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Sebanyak 6 orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, 4 kasus perdagangan orang tersebut merupakan hasil penanganan bersama dengan jajaran Polres. Hingga saat ini, tim satgas TPPO Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Kombes Benny, Sabtu (17/6/2023).

Benny menerangkan 4 laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO berasal dari Polda Papua (2 kasus), Polresta Jayapura Kota (1 kasus), dan Polres Jayapura (1 kasus).

“Kasus ini mengakibatkan 8 orang menjadi korban. Identitas korban dan rincian lebih lanjut mengenai kasus-kasus TPPO tersebut masih sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim,” tuturnya.

“Penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO ini menunjukkan komitmen Polda Papua untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia di wilayahnya. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan TPPO,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Arif Bastari menjelaskan, bahwa para pelaku dalam kasus tersebut akan dikenakan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP.

“Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal 120 juta rupiah dan maksimal 600 juta rupiah,” tandasnya.

Kombes Arif  mengimbau, agar masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam melawan kejahatan ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus TPPO di masing-masing wilayah. Tingkatkan kesadaran, jaga kewaspadaan terhadap tawaran yang mencurigakan, serta laporkan ke pihak berwenang jika mengetahui kasus atau informasi terkait TPPO,” imbaunya

 

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan

DOGIYAI – Mobil truk tangki BBM milik PT Gunung Selatan ditembaki orang tak dikenal (OTK)…

2 jam ago

Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya

PUNCAK JAYA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini resmi melantik AKBP Yudha Wicaksono…

2 jam ago

Gerbong Mutasi Bergerak, Wajah Baru Polda Papua Tengah Resmi Dilantik

NABIRE – Peta kepemimpinan di jajaran Polda Papua Tengah kembali berubah. Gerbong mutasi bergerak, sejumlah…

2 jam ago

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…

1 hari ago

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…

1 hari ago

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…

1 hari ago