Daerah

Polda Papua Tengah Tangkap DPO Kasus Pemalangan, Perusakan, dan Pembakaran Mobil di Dogiyai

NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah membenarkan telah menangkap seorang pemuda berinisial OD alias IK di Jalan Mandala, Kelurahan Kali Bobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada Selasa (12/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan OD alias IK dalam kasus pemalangan, perusakan, serta pembakaran satu unit mobil Toyota Hilux di Kampung Ugapa, Distrik Kamu Timur, Kabupaten Dogiyai, yang terjadi pada 1 April 2026 lalu.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini melalui Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika membenarkan adanya penangkapan tersebut. penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas Laporan Polisi Nomor : LP/B-14/IV/2026/SPKT/ Polres Dogiyai/Polda Papua Tengah, pada tanggal 3 April 2026.

“Jadi benar kita menangkap OD atas dugan kasus pemalangan, perusakan, serta pembakaran satu unit mobil di Dogiyai. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” ungkap I Made, Rabu (13/5/2026).

I Made menjelaskan bahwa OD pada 11 Mei lalu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian pada saat anggota melakukan mobile di daerah Wonorejo mendapati yang bersangkutan berkendara sepeda motor tanpa memakai helm.

“Saat anggota melakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Lalu ada sekelompok orang juga melempari petugas, sehingga pada saat penangkapan terpaksa petugas mengeluarkan tembakan peringatan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut I Made, tersangka telah mengakui turut serta dalam melakukan pemalangan terhadap rombongan pengantar jenazah Bripda JE, yang dimana pada rombongan tersebut ada 1 unit mobil hilux berwarna hitam milik korban Saudin.

“Jadi tersangka OD mengakui telah melakukan pengrusakan terhadap 1 unit mobil hilux milik korban dengan cara melepaskan anak panah dan melempar batu kearah mobil korban. Selain itu OD telah mengakui membakar mobil tersebut bersama-sama sekitar 30 orang pemuda dari Kampung Uga Puga,” jelasnya.

I Made menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka menjelaskan pada saat itu menggunakan 1 uni SPM Yamaha Vixion dengan membawa samurai dan senjata rakitan. Tersangka juga mengakui melakukan pengerusakan mobil tersebut merupakan kesepakatan para pemuda di Kampung Uga Puga.

“Jadi kita sampai sejauh ini terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka, guna kepentingan penyidikan dan menangkap para tersangka lainnya,” lugasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

OTK Berondong Tembakan ke Truk Tangki, Polisi Lakukan Perlawanan

DOGIYAI – Mobil truk tangki BBM milik PT Gunung Selatan ditembaki orang tak dikenal (OTK)…

9 jam ago

Resmi Dilantik, AKBP Yudha Wicaksono Pimpin Polres Puncak Jaya

PUNCAK JAYA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini resmi melantik AKBP Yudha Wicaksono…

9 jam ago

Gerbong Mutasi Bergerak, Wajah Baru Polda Papua Tengah Resmi Dilantik

NABIRE – Peta kepemimpinan di jajaran Polda Papua Tengah kembali berubah. Gerbong mutasi bergerak, sejumlah…

9 jam ago

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…

2 hari ago

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…

2 hari ago

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…

2 hari ago