NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah membenarkan telah menangkap seorang pemuda berinisial OD alias IK di Jalan Mandala, Kelurahan Kali Bobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada Selasa (12/5/2026) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan OD alias IK dalam kasus pemalangan, perusakan, serta pembakaran satu unit mobil Toyota Hilux di Kampung Ugapa, Distrik Kamu Timur, Kabupaten Dogiyai, yang terjadi pada 1 April 2026 lalu.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini melalui Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika membenarkan adanya penangkapan tersebut. penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas Laporan Polisi Nomor : LP/B-14/IV/2026/SPKT/ Polres Dogiyai/Polda Papua Tengah, pada tanggal 3 April 2026.
“Jadi benar kita menangkap OD atas dugan kasus pemalangan, perusakan, serta pembakaran satu unit mobil di Dogiyai. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” ungkap I Made, Rabu (13/5/2026).
I Made menjelaskan bahwa OD pada 11 Mei lalu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian pada saat anggota melakukan mobile di daerah Wonorejo mendapati yang bersangkutan berkendara sepeda motor tanpa memakai helm.
“Saat anggota melakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Lalu ada sekelompok orang juga melempari petugas, sehingga pada saat penangkapan terpaksa petugas mengeluarkan tembakan peringatan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut I Made, tersangka telah mengakui turut serta dalam melakukan pemalangan terhadap rombongan pengantar jenazah Bripda JE, yang dimana pada rombongan tersebut ada 1 unit mobil hilux berwarna hitam milik korban Saudin.
“Jadi tersangka OD mengakui telah melakukan pengrusakan terhadap 1 unit mobil hilux milik korban dengan cara melepaskan anak panah dan melempar batu kearah mobil korban. Selain itu OD telah mengakui membakar mobil tersebut bersama-sama sekitar 30 orang pemuda dari Kampung Uga Puga,” jelasnya.
I Made menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka menjelaskan pada saat itu menggunakan 1 uni SPM Yamaha Vixion dengan membawa samurai dan senjata rakitan. Tersangka juga mengakui melakukan pengerusakan mobil tersebut merupakan kesepakatan para pemuda di Kampung Uga Puga.
“Jadi kita sampai sejauh ini terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka, guna kepentingan penyidikan dan menangkap para tersangka lainnya,” lugasnya.
Jayapura — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat seluruh provinsi di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank…
Mimika – Personel Polsek Mimika Barat melakukan pengamanan sekaligus membantu proses pengangkutan beras dan minyak…
WAMENA – Partai Gema Bangsa (PGB) menunjukkan keseriusan luar biasa dalam mematangkan mesin partai di…
Wamena, 13 Mei 2026 – Kepolisian Resor Jayawijaya terus melakukan upaya maksimal dalam proses pencarian…
Wamena, 13 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menemukan tanaman narkotika golongan I…
JAKARTA-Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M dengan tegas memberikan klarifikasi terkait sejumlah…