Hukum & Kriminal

Polda Papua Selamatkan Uang Negara Rp46 Miliar, Terbaik Ketiga Nasional 2025

JAYAPURA – Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 46,2 miliar dari pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Penyelamatan uang negara ini diklaim terbaik ketiga tingkat Polda se-Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gede Era Adhinata menjelaskan, uang Rp 46 miliar ini hasil penyelamatan dari kerugian negara sebesar Rp312 miliar dalam kasus tindak pidana korupsi.

Prestasi ini masih berada di bawah Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam penyelamatan uang negara. “Untuk penyelamatan uang negara kita terbaik ketiga sejajaran Polda se-Indonesia setelah Jatim dan Kalteng,” ungkap Era Adhinata dalam rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Papua, Rabu 31 Desember 2025.

Selama 2025, Era  memaparkan pihaknya telah menangani 14 kasus tindak pidana korupsi dengan penyelesaian 7 kasus. Penanganan kasus tahun 2025 meningkatkan 3 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk 2025, kami menangani 14 kasus dengan penyelesaian 7 kasus, sedangkan tahun 2024 ada 11 kasus dengan penyelesaian 7 kasus. Untuk penyelamatan uang negara ini, salah satunya dari penanganan kasus dana desa di Kabupaten Lanny Jaya,” terangnya kepada awak media.

Mengutip laman Humas Polri, korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan berasal dari anggaran tahun 2022-2024. Kasus ini mengakibat kerugian negara yang mencapai Rp 168 miliar. Polda Papua juga telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Pj Bupati Lanny Jaya tahun 2022-2024, PW. Pimpinan Bank Papua cabang Lanny Jaya tahun 2023, SM. Pimpinan sementara BPD Lanny Jaya tahun 2023, JEU. Kepala BPD Papua tahun 2023-2024, HDW.

Kemudian, Plt Kepala DPMK Lanny Jaya tahun 2024, TK. Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, YFM. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, CY. Sekretaris DPMK, AS. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kampung Lanny Jaya, TY.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Papua juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14,6 miliar. Kemudian, satu bidang tanah di Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan. Tiga bidang tanah di Kabupaten Keerom, serta empat unit mobil yang terdiri dari Triton, X-Force, Mitsubishi Pick-Up L300, dan Strada. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

BPN Jayawijaya Wujudkan Tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti” dengan Penyerahan Sertipikat Elektronik kepada Pemprov Papua Pegunungan dan Lembaga Keagamaan

Jayawijaya – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menggelar upacara bendera memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang…

34 menit ago

PKAS Kota Jayapura Gelar Ibadah Oikumene di SMAN 4, Ratusan Siswa-Siswi SMA/SMK Didorong Jadi Berkat bagi Sesama dan Kota Jayapura

JAYAPURA-Persekutuan Kristen Antar Sekolah (PKAS) Kota Jayapura menggelar ibadah di Aula SMA Negeri 4 Jayapura,…

45 menit ago

Momentum HUT ke-81 TNI di Intan Jaya Diwarnai Aksi Nyata, TNI-Polri Bersama Tenaga Medis Turun ke Jalan Membersihkan Sampah

Intan Jaya – Semangat kebersamaan TNI-Polri bersama tenaga medis kembali terlihat di Kabupaten Intan Jaya.…

2 jam ago

Bunda PAUD Nduga Replina K. Beon Kunjungi TK Giliad Kenyam, Serahkan Alat Bantu Belajar dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

KENYAM – Kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini terus mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Nduga.…

3 jam ago

Tokoh Papua Pegunungan Dopen Wakerkwa Minta Kritik Ismail Asso Disertai Data dan Solusi, Bukan Sekadar Pernyataan dari Jakarta

WAMENA – Tokoh dan intelektual Papua Pegunungan, Dopen Wakerkwa, SH, menyayangkan sikap salah satu anggota…

7 jam ago

Polres Nduga Gelar Pembinaan Mental dan Rohani, Personel Didorong Perkuat Iman dan Integritas dalam Melayani Masyarakat

NDUGA – Jajaran Polres Nduga terus memperkuat kesiapan mental dan rohani personel sebagai bagian dari…

1 hari ago