Wamena – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Pegunungan resmi menindaklanjuti surat keputusan DPP PKB dengan menggelar sosialisasi struktur kepengurusan, pembentukan panitia pengukuhan, serta orientasi politik di Hotel Balimnaya, Wamena, Sabtu (21/2).
Ketua DPW PKB Papua Pegunungan Asis Lani,ST menyampaikan bahwa agenda utama pertemuan mencakup tiga hal penting, yakni sosialisasi struktur SK DPW PKB, pembentukan panitia pengukuhan pengurus, serta penyampaian petunjuk pelaksanaan pembentukan kepengurusan DPC PKB masa bakti 2026–2031.
“DPW secara resmi menyerahkan surat keputusan kepada tim seleksi kepengurusan DPC PKB masa bakti 2026–2031 yang diketuai Stepanus Siep, SH, bersama lima anggota lainnya,” ujar Asis.
Selain itu, panitia pelantikan juga telah dibentuk dengan tunjuk Andokia Wenda sebagai ketua dan Niko Hilapok sebagai sekretaris.
Ketua DPW Asis Lani menegaskan bahwa seluruh DPC di delapan kabupaten harus segera kembali ke daerah masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan pembentukan kepengurusan di tingkat DPAC, DPRT, dan DPRK ranting.
“Setelah rampung, pelantikan akan dilakukan di kabupaten masing-masing, tidak dipusatkan di Wamena. Kami pengurus DPW akan turun langsung melantik di 8 kabupaten agar kehadiran PKB terasa di mana-mana,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPW PKB Papua Pegunungan juga menegaskan dukungan penuh terhadap keputusan DPP dan program pemerintah pusat.
“Kami mendukung apapun keputusan DPP, karena PKB adalah solusi bangsa. Kami juga siap mendukung program Presiden Republik Indonesia untuk dua periode,” tegasnya.
Terkait rencana kebijakan pemilihan kepala daerah melalui DPR, pihaknya menyatakan dukungan penuh.
“Keputusan itu sangat tepat. Dengan pemilihan lewat DPR, biaya lebih kecil dan tidak menimbulkan korban seperti yang sering terjadi di Papua Pegunungan. Kami mendukung 100 persen,” ungkapnya.
Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PKB Papua Pegunungan dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret mendatang, sekaligus pelantikan jajaran pengurus inti yang sebelumnya telah ditetapkan oleh DPP.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi















