Pj Gubernur Papua Tengah Beri Santunan 500 Juta Untuk Warga Yang Rumahnya Dibakar OTK

- Penulis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM memberikan bantuan kepada Sulistino yang rumahnya di Jalan Jayanti Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang belum lama ini hangus dibakar sekelompok orang, Jumat (5/4/2024).
Penjabat Gubernur disela-sela safari ramadhan ke masjid-masjid di Kabupaten Nabire, menyempatkan waktu bertemu dengan Sulistino dan keluarga, Sabtu (6/4/2024). Lalu beliau memberikan bantuan Rp 500 juta untuk perbaikan rumah yang hangus terbakar.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk mengungkapkan pemerintah turut prihatin atas kejadian yang menimpa seorang penjaga musolah, yang mana rumahnya dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal.
“Jadi hari ini kami menemui warga yang rumahnya dibakar. Dalam kesempatan ini kami memberikan bantuan Rp 20 juta kepada keluarga dan Rp 500 juta untuk perbaikan rumahnya dan musolah yang rusak. Ini langkag cepat pemerintah untuk menormalisasi keadaan stabilitas keamanan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, yang kita harapkan bersama agar berjalan aman dan tentram,” katanya.
Ribka Haluk menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat. Ia berharap seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya.
“Kami pemerintah daerah bersama seluruh aparat keamanan akan terus bekerja keras dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram ditengah-tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Ribka Haluk menghimbau agar seluruh masyarakat toleransi umat beragama di Provinsi Papua Tengah. Sedangkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk melakukannya dengan baik.
“Kepada siapa saja silahkan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Ada ruangnya yang terbuka secara luas. Apalagi negara ini, negara demoktratis. Akan tetapi hal-hal yang menjadi ketentuan yang dipersyaratkan, silahkan dipenuhi secara undang-undang yang berlaku. Dan silahkan dibicarakan kepada aparat keamanan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah bukan anti demokrasi, tetapi semuanya harus pada ruang-ruang yang telah ditentukan,” paparnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT