Perhaki Papua Gelar PKPA Nasional Online Angkatan V, Hadirkan Ketua Umum DPP

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Ketua DPD Perhimpunan Advokat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhaki) Papua dan Papua Barat, Yuliyanto, SH., MH, kembali menggelar Pendidikan Khusus Advokat (PKAP )Kelas Nasional Online Angkatan V yang akan berlangsung pada 12–24 Juli 2026.

Program pendidikan ini menghadirkan narasumber utama, yakni Ketua Umum DPP Perhaki, Prof. Dr. Elsa Syarief, serta akademisi hukum Prof. Dr. H. M. Said Karim.

Menurut Yuliyanto, pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA)kali ini memiliki keistimewaan tersendiri karena metode pembelajaran yang diberikan tidak hanya berorientasi pada teori hukum, tetapi lebih menitikberatkan pada praktik dan pengalaman nyata di dunia peradilan. Bahkan, materi khusus advokat akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Perhaki.

“Yang menarik dalam pendidikan kali ini adalah metode pembelajaran khusus advokat hanya akan diajarkan langsung oleh Ketua Umum DPP Perhakhi. Selain itu, para pengajar lainnya berasal dari kalangan hakim senior yang masih aktif bertugas,” kata Yuliyanto.

Ia menjelaskan, para pemateri berasal dari berbagai tingkatan lembaga peradilan, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Tinggi hingga Hakim Agung yang masih menjabat. Kehadiran para hakim aktif tersebut dinilai menjadi nilai tambah bagi peserta karena ilmu yang diberikan merupakan pengalaman dan praktik hukum terkini yang dihadapi langsung di ruang sidang.

“Ilmu yang diberikan benar-benar segar dan aktual. Mereka tidak lagi berbicara soal teori yang sudah diajarkan di bangku kuliah, tetapi berbagi pengalaman nyata dalam menangani perkara dan mengambil keputusan hukum,” ujarnya.

Yuliyanto menegaskan bahwa terdapat perbedaan antara teori hukum yang dipelajari dalam buku dengan praktik hukum yang terjadi di lapangan. Karena itu, calon advokat perlu memahami cara berpikir aparat peradilan, khususnya hakim, dalam memeriksa dan memutus suatu perkara.

“Sekarang kita mengenal istilah law in book berbeda dengan law in action. Pemikiran hakim menurut saya merupakan pemikiran yang sudah mempertimbangkan seluruh kepentingan para pihak. Dalam perkara perdata ada penggugat dan tergugat, sedangkan dalam perkara pidana ada jaksa dan advokat. Pada akhirnya hakim yang akan memutuskan perkara tersebut,” jelasnya.

Melalui pendidikan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik peradilan serta strategi beracara yang efektif. Dengan demikian, calon advokat tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga mampu melihat persoalan dari sudut pandang para penegak hukum yang terlibat dalam proses peradilan.

“Ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi para calon peserta untuk belajar langsung dari para hakim yang masih aktif menjalankan tugasnya. Kami berharap pendidikan ini mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memahami dinamika hukum yang sesungguhnya,” tutup Yuliyanto.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Diskusi Publik “Tong Jaga Mimika” Satukan Organisasi Kepemudaan Jelang HUT RI ke-81
Satresnarkoba Jayapura Tangkap WNA PNG Bawa Setengah Kilogram Ganja
Menjelang FBLB ke-34, Grand Baliem Hotel Wamena Penuh Sesak Wisatawan Asing
Kapolres Jayawijaya Pastikan FBLB ke-34 Berlangsung Aman dan Kondusif
Kesbangpol Papua Pegunungan Pastikan Kesiapan HUT ke-81 RI, 80 Persen Paskibraka Merupakan OAP
Ketua DPR Papua Pegunungan Tekankan Akuntabilitas dalam Pembahasan Raperdasi APBD 2025
Papua Pegunungan Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPR
Papua Pegunungan Resmi Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:11 WIT

Diskusi Publik “Tong Jaga Mimika” Satukan Organisasi Kepemudaan Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:56 WIT

Satresnarkoba Jayapura Tangkap WNA PNG Bawa Setengah Kilogram Ganja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:45 WIT

Menjelang FBLB ke-34, Grand Baliem Hotel Wamena Penuh Sesak Wisatawan Asing

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:30 WIT

Kapolres Jayawijaya Pastikan FBLB ke-34 Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:18 WIT

Kesbangpol Papua Pegunungan Pastikan Kesiapan HUT ke-81 RI, 80 Persen Paskibraka Merupakan OAP

Berita Terbaru