Daerah

Pengiriman Sabu dari Jayapura Terbongkar, Polisi Tangkap RAT dan Ungkap Keterlibatan Napi Lapas Nabire

Nabire – Pengiriman sabu dari Jayapura menuju Nabire melalui jasa ekspedisi berujung pada terbongkarnya jaringan narkotika di Kabupaten Nabire. Polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial RAT dengan barang bukti sabu, sebelum pengembangan kasus mengarah kepada AWW, seorang narapidana di Lapas Nabire.

Keterangan ini disampaikan Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah, Kompol Henry J Manurung usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di depan Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Jumat (2/10/2026).

Pemusnahan dipimpin Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Papua Tengah Kompol Suheriadi dan disaksikan sejumlah pihak, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Nabire Moh. Bekti Wibowo, Kasi Pidum Kejari Nabire Thophilus K. Auperay, penasihat hukum tersangka Yustinus Butu, serta perwakilan Itwasda Polda Papua Tengah Iptu Gatot Priyantoro.

Henry menjelaskan kasus ini terungkap, bermula saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Jayapura menuju Nabire pada Selasa (15/9/2026).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal yang dipimpin Iptu Y. Rante Limbong. Penyelidikan dilakukan untuk melacak siapa penerima sekaligus jaringan di balik pengiriman barang haram tersebut.

“Hasil penyelidikan kemudian tim opsnal berhasil menangkap seorang pria berinisial RAT di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire. Dari tangan RAT, petugas menemukan satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 4,7 gram,” jelasnya.

Henry mengungkapkan, setelah RAT dilakukan pemeriksaan, kemudian diketahui asal-usul dan pihak yang berada di balik sabu tersebut. Di mana diperoleh informasi bahwa sabu tersebut diduga milik AWW, yang diketahui merupakan narapidana di Lapas Nabire.

“Tim opsnal kemudian berkoordinasi dengan pihak Lapas Nabire dan melakukan pemeriksaan terhadap AWW. Dari pengembangan tersebut, penyidik kembali menemukan nama lain, yakni M, yang diduga masih berkaitan dengan jaringan kedua tersangka. Kini M telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pencarian oleh penyidik,” lugasnya.

Dari perkara tersebut, lanjut Henry, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 4,7 gram. Barang bukti itu kemudian hari ini dimusnahkan.

“Pemusnahan tadi disaksikan sejumlah pihak, baik dari pengadilan, kejaksaan, pengawas dari Itwasda serta kuasa hukum para tersangka. Pemusnahan ini sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Tengah,” pungkasnya.

Henry mengatakan, RAT dan AWW telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Selain ini Polda Papua Tengah akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar Henry.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua Tengah, termasuk modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Sekda Mamberamo Tengah Tegaskan Pancasila Jadi Pedoman ASN dalam Melayani Masyarakat dan Menjaga Persatuan Bangsa

KOBAKMA-Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Kantor Bupati, Kamis…

57 detik ago

KPU Papua Pegunungan Pastikan Hak Pilih Terakomodasi, Data Pemilih Tersebar di 252 Kecamatan dan 2.625 Kampung

WAMENA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan merilis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih…

33 menit ago

Kasus Penikaman Penjual Bakso Gegerkan Wamena, Polres Jayawijaya Kumpulkan Keterangan Warga dan Pastikan Situasi Tetap Kondusif

WAMENA — Seorang penjual bakso berinisial KA (34) menjadi korban penikaman di Jalan Karujaya, Wamena,…

15 jam ago

Polsek Asologaima Gelar Patroli Harkamtibmas, Kapolsek Samladin Tekankan Pentingnya Jaga Keamanan Bersama Warga

WAMENA — Kepolisian Sektor (Polsek) Asologaima melaksanakan patroli dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat…

15 jam ago

Ketua Dekranasda Papua Pegunungan Ny. Anggieta Bestari Tabo Tampil di Parade Wastra Nusantara, Perkenalkan Busana Tradisional sebagai Identitas dan Kebanggaan Budaya

JAKARTA, 30 September 2026 – Keindahan dan kekayaan budaya Papua Pegunungan kembali mendapat ruang untuk…

15 jam ago

Bupati Wilem Wandik Dorong Inovasi Pengrajin Tolikara di Kriyanusa 2026: Dari Batik Tulis, Noken, hingga Produk Emas Papua Tampil di Panggung Nasional

Jakarta, 30 September 2026 — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil dalam Pameran Kriyanusa 2026…

15 jam ago