JAYAPURA-Tahun anggaran 2026, Pemkot Jayapura mendapat alokasi dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp 22 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd., mengatakan dana Bosda tahun 2026 yang dikucurkan ini diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang sedang mengikuti pendidikan baik itu ditingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD, SMP dan SMA/SMK.
Penerima Bosda di setiap setiap satuan pendidikan menurut Rocky Bebena, dilakukan sesuai dengan SK Wali Kota Jayapura.
“Jadi dana Bosda ini disalurkan langsung ke rekening sekolah, dengan keputusan Wali Kota Jayapura. Bosda yang disalurkan ini untuk kepentingan operasional sekolah. Jadi tidak bisa digunakan untuk kepentingan di luar operasional sekolah,” jelasnya kepada pembaruanpapua.com di kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/10).
Adapun persyaratan penerima dana Bosda ini menurut Rocky Bebena yaitu penerima berstatus sebagai peserta didik yang diusulkan pihak sekolah berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Dari Juknis yang ada, Bosda ini dialokasikan pembayaran seperti buku, komite dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan serta kepentingan sekolah,” bebernya.
Sebelum menyalurkan ke sekolah-sekolah, Rocky Bebena yang pernah berkarir sebagai jurnalis ini mengaku sudah melakukan sosialisasi mulai dari tingkat PAUD hingga ke jenjang pendidikan SMA/SMK.
“Kami berharap dana Bosda yang sudah disalurkan ini bisa digunakan atau dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan di sekolah yang disertai dengan bukti pemanfaatannya. Jadi kami meminta sekolah tetap berpedoman pada Juknis yang ada dalam pemanfaatan dana Bosda ini,” tegasnya.
Mengenai masih adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa dana Bosda ini untuk kepentingan orang tua dan peserta didik, Rocky Bebena menyampaikan bahwa dana Bosda ini merupakan kebijakan daerah untuk membantu kebutuhan orang tua dan peserta didik di sekolah.
“Jadi dana Bosda ini tidak langsung diberikan kepada orang tua dan anak atau peserta didik untuk digunakan apa saja. Tapi dana Bosda ini digunakan untuk membantu anak atau peserta didik di sekolah. Untuk itu, orang tua dan masyarakat bisa membantu dan mendukung, sebab dana Bosda ini untuk meringankan orang tua dan anak selama mengikuti pendidikan di sekolah,” tutupnya.(Yonathan)
JAYAPURA-Pelaksanaan Sensus Ekonomi yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura yang berakhir pada tanggal…
JAYAPURA-Sekitar seratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura, memasuki masa purna tugas atau…
JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., memberikan warning ke sejumlah OPD…
MULIA, 12 Oktober 2026 – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Papua…
MULIA, 12 Oktober 2026 – Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E., M.M., memberikan motivasi…
MULIA, 12 Oktober 2026 – Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E., M.M., mengingatkan seluruh…