Wamena, 22 Januari 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara adil dan transparan setelah pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Kamis (22/1). Menurutnya, pemekaran OPD membuka ruang bagi ASN untuk berkembang dan berkarier dengan lebih baik.
“Pemekaran ini memberi kesempatan bagi ASN Pegunungan untuk berkarier secara adil,” ujar John Tabo.
Dalam apel tersebut, tercatat sekitar 400 ASN hadir dari total 1.200 pegawai, atau hampir 40 persen. Meski jumlah kehadiran belum maksimal, Gubernur menekankan pentingnya disiplin sebagai dasar penilaian jabatan.
Ia menjelaskan, pemisahan OPD dilakukan agar pelayanan publik lebih efektif dan tidak saling tumpang tindih. Sebagai tindak lanjut, Gubernur telah menyerahkan nota dinas kepada sembilan OPD baru dan 1 Biro hasil pemekaran.
“Penilaian jabatan harus berlandaskan disiplin, absensi, dan kinerja,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Papua Pegunungan berharap pelayanan kepada masyarakat semakin terarah dan ASN dapat menunjukkan dedikasi terbaiknya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan















