Pemda Kepulauan Yapen Sampaikan Empat Usulan Strategis kepada Bappenas, Dorong Keadilan Fiskal dan Percepatan Pembangunan Papua

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan empat usulan strategis kepada pemerintah pusat dalam Dialog Strategis yang dipimpin Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Drs. Febrian Alphyanto Ruddyard, M.A., bersama enam gubernur, 40 bupati, dan dua wali kota se-Tanah Papua di Ballroom Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Kamis (30/7/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan percepatan pembangunan Papua melalui implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.

Dalam forum yang dihadiri jajaran deputi Kementerian PPN/Bappenas, Komite Percepatan Pembangunan Papua, perwakilan PT Freeport Indonesia, serta para kepala daerah se-Tanah Papua itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si., M.H. hadir mewakili Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, S.E., M.Si. untuk menyampaikan aspirasi daerah terkait penguatan kebijakan fiskal dan percepatan pembangunan di Papua.

Dialog strategis tersebut menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membangun kesamaan arah pembangunan, memperkuat kolaborasi, sekaligus menghimpun berbagai masukan strategis dari seluruh kepala daerah dalam rangka pelaksanaan RAPPP 2025–2029. Dalam sambutannya, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas menegaskan bahwa pembangunan Papua merupakan agenda strategis nasional yang memerlukan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Mewakili Bupati Benyamin Arisoy, Cyfrianus Mambay menyampaikan empat poin usulan yang dinilai penting untuk menjawab tantangan pembangunan di Tanah Papua.

Usulan pertama adalah penghentian kebijakan efisiensi anggaran bagi Papua. Menurut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua memiliki kekhususan yang diatur melalui Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai lex specialis, sehingga kebijakan efisiensi anggaran tidak sejalan dengan semangat Otonomi Khusus yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Usulan kedua adalah agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Menurut Pemkab Yapen, kebijakan tersebut akan membantu daerah-daerah dengan kemampuan fiskal terbatas agar tetap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa terbebani belanja pegawai yang semakin besar.

Usulan ketiga meminta pemerintah pusat memberikan afirmasi bagi daerah-daerah di Papua yang memiliki kapasitas fiskal rendah. Afirmasi dinilai penting untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi masyarakat.

Sementara usulan keempat menekankan agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur tetap dialokasikan setiap tahun anggaran di seluruh wilayah Papua. Keberlanjutan DAK infrastruktur dinilai menjadi faktor penting dalam membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan di Tanah Papua.

Cyfrianus mengatakan, keempat usulan tersebut merupakan aspirasi yang lahir dari kondisi nyata yang dihadapi daerah dan menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mendorong terwujudnya kebijakan pembangunan nasional yang lebih berkeadilan.

“Harapan kami, kebijakan pembangunan Papua benar-benar memperhatikan karakteristik daerah, kemampuan fiskal pemerintah kabupaten, serta kebutuhan masyarakat sehingga tujuan Otonomi Khusus dapat diwujudkan secara nyata,” menjadi substansi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam forum tersebut.

Melalui dialog strategis ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap sinergi antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua semakin kuat dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada percepatan pembangunan, penguatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Forum tersebut juga menjadi momentum penting untuk memastikan aspirasi daerah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Papua.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Pemda Yapen

Berita Terkait

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja di Papua Pegunungan Bahas Tenaga PPPK
Sidak Pemkab Puncak Jaya Temukan Banyak Produk Kedaluwarsa, Pedagang Diingatkan Tertib dan Bertanggung Jawab
Buka Rakernis, Wakapolda Papua Tengah Tekankan Penguatan Samapta dan Pamobvit
Polda Papua Tengah Dorong Personel Adaptasi Regulasi Baru KUHP–KUHAP
Seleksi Sekda Papua Pegunungan Tuntas, Tinggal Menunggu Keputusan Presiden
BKPSDM Papua Pegunungan Pastikan Pemberkasan CPNS 2024 Berjalan Digital
25 Jabatan Strategis Segera Dibuka, Seleksi Transparan Dimulai 5 Agustus
Noak Tabo: Serapan APBD Papua Pegunungan Optimistis Naik di Semester Kedua

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:28 WIT

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja di Papua Pegunungan Bahas Tenaga PPPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:50 WIT

Pemda Kepulauan Yapen Sampaikan Empat Usulan Strategis kepada Bappenas, Dorong Keadilan Fiskal dan Percepatan Pembangunan Papua

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:46 WIT

Sidak Pemkab Puncak Jaya Temukan Banyak Produk Kedaluwarsa, Pedagang Diingatkan Tertib dan Bertanggung Jawab

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:32 WIT

Buka Rakernis, Wakapolda Papua Tengah Tekankan Penguatan Samapta dan Pamobvit

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14 WIT

Polda Papua Tengah Dorong Personel Adaptasi Regulasi Baru KUHP–KUHAP

Berita Terbaru