Pelaku Pembunuhan Perempuan di Asotipo Ditangkap, Akui Perbuatannya

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 19 Januari 2026 – Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil menjemput dan membawa pelaku pembunuhan seorang perempuan di Kampung Hitigima, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, pada Minggu (18/1/2026) pukul 00.10 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Trenggoro menjelaskan, informasi awal diterima pukul 00.00 WIT dari Kepala Distrik Asotipo. Disebutkan bahwa pelaku berinisial MA (25) sedang dalam perjalanan menuju Polres Jayawijaya untuk menyerahkan diri.

Namun, pelaku tak kunjung tiba. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Muhammad Torib Basori bersama Kepala Distrik Asotipo kemudian bergerak menuju Megapura. Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan pelaku yang didampingi dua rekannya dan langsung dibawa ke Polres Jayawijaya.

Dalam pemeriksaan awal, MA yang berprofesi sebagai tukang bangunan dan berasal dari Kampung Air Garam, Asotipo, mengakui dirinya sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial IA (30) pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.

Pelaku mengungkapkan, tindakannya dilatarbelakangi dugaan bahwa korban telah mengirimkan ilmu hitam yang menyebabkan serangkaian kematian di keluarganya. Adik pelaku meninggal pada November 2025, disusul anak pelaku yang meninggal pada 17 Januari 2026.

Pelaku menggunakan parang untuk menghabisi korban. Setelah melakukan pembunuhan, ia membuang senjata tajam tersebut ke area hutan saat dikejar warga sekitar TKP.

Pelaku kini telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara
Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati
Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final
Jamkrida Papua Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program CSR
Polda Papua Tengah Gelar Aneka Ragam Perlombaan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ribka Haluk: Rp2,7 Triliun Dana Otsus dan DTI Harus Tepat Sasaran
Dekranasda Papua Pegunungan Gelar Rakor Perdana, Satukan Visi Pengrajin Lokal
Mus Kogoya: Lulusan Sekolah Alkitab Mulia Harus Jaga Nilai Injil dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIT

Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:33 WIT

Audit BPKP Rampung, Kejari Jayawijaya Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:34 WIT

Nobar Piala Dunia di Mimika, Kapolda Papua Tengah Puji Penampilan Argentina dan Prediksi La Albiceleste Melaju hingga Final

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:52 WIT

Jamkrida Papua Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Program CSR

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:18 WIT

Polda Papua Tengah Gelar Aneka Ragam Perlombaan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru