Papua Barat Daya

Papua Tengah Resmi Kantongi Registrasi Enam Perda dari Kemendagri

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengantongi nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk enam buah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) baru. John NR Gobai. wakil ketua komisi IV DPR Papua Tengah menyatakan bahwa langkah ini merupakan fondasi hukum penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut.

Keenam regulasi yang telah mendapatkan nomor registrasi tersebut mencakup sektor-sektor krusial, yakni:
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Perda Pangan Lokal.
Perdasus Pengawasan Sosial.
Perda Pengelolaan dan Perlindungan Hutan.
Perda Pertambangan Rakyat.
Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

John NR Gobai menekankan bahwa Biro Hukum harus segera menyiapkan naskah final untuk ditandatangani oleh Gubernur dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda). “Kita mengelola pemerintahan itu dengan dasar hukum. Perda adalah kesepakatan politik antara DPR dan eksekutif, dan kami di DPR akan mengawasi pelaksanaannya,” tegas John dalam keterangannya di Nabire, Jumat (6/2/2026).

Terobosan Perlindungan Perempuan dan Pangan Lokal
Salah satu poin menonjol dalam Perda Perlindungan Perempuan dan Anak adalah rencana pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat provinsi. John menyebut lembaga ini sangat penting dan diharapkan menjadi yang pertama di tanah Papua untuk memperkuat fungsi pemberdayaan.

Terkait Perda Pangan Lokal, John menjelaskan bahwa aturan ini tidak hanya bicara soal ubi, sagu, atau keladi, tetapi mencakup seluruh komoditas yang dikonsumsi masyarakat adat secara turun-temurun, termasuk ikan dan ternak. Strategi utama yang didorong adalah pembentukan lumbung pangan dan kewajiban konsumsi pangan lokal bagi ASN.

“Kita ingin ada koperasi yang mengelola dan menampung hasil tani ibu-ibu di pasar agar laku. Bahkan, kami berharap ASN tidak hanya menerima jatah beras, tapi juga paket pangan lokal,” tambahnya.

Tantangan Produksi Dalam Negeri
Menanggapi masuknya komoditas pangan dari luar daerah seperti wortel dan kentang, John meminta Dinas Pertanian bekerja keras meningkatkan produksi domestik. Menurutnya, pembatasan produk luar hanya bisa efektif jika produksi di dalam daerah sudah mencukupi. Hal-hal teknis mengenai operasional lumbung dan distribusi ini nantinya akan diatur lebih detail melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Selain enam Perda yang sudah disahkan, saat ini Pemprov Papua Tengah juga tengah mengusulkan beberapa regulasi lain seperti Perda Kependudukan dan Perda Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Swasta, yang diharapkan rampung pada bulan Februari ini. John berharap seluruh dinas teknis segera bergerak cepat agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. — di Nabire, Papua.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Paniai Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Dukung Satpol PP Tegakkan Perda dan Ciptakan Ketertiban Umum

PANIAI – Kepolisian Resor (Polres) Paniai menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda)…

43 menit ago

74 Tahun Masuknya Gereja Katolik di Sugapa, Polres Intan Jaya Hadir Mendukung Perayaan dengan Semangat Kebersamaan

INTAN JAYA – Kepolisian tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga mengambil bagian dalam…

59 menit ago

Sekda Elai Giban Tekankan Disiplin ASN dan Penertiban Aset dalam Apel Pagi Pemprov Papua Pegunungan

WAMENA, 19 Oktober 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.M.,…

1 jam ago

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Bahasa Ibu sebagai Identitas Papua di Kongres Bahasa Daerah Se-Indonesia

JAYAPURA- 19 Oktober 2026 – Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd, menghadiri Kongres Bahasa Daerah…

2 jam ago

Fredi Ginia Tabuni Turun ke Lapangan: Pemerintah Lanny Jaya Dorong Pembangunan Jalan, Air Bersih, dan Sanitasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Warga

TIOM – Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, S.T., turun langsung meninjau sejumlah pembangunan…

7 jam ago

Resmi Bergabung, 11 Anggota DPR Papua Pegunungan Jalur Otsus Ucapkan Sumpah dan Janji untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029

WAMENA, 19 Oktober 2026 – Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan…

10 jam ago