Wamena, 24 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menandai babak baru dalam pembangunan kelembagaan melalui penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) perdana. Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Ones Pahabol, S.E., M.M., menyampaikan bahwa regulasi awal ini merupakan elemen penting dalam membentuk struktur pemerintahan yang berfungsi dan berkarakter.
Berbicara dalam forum resmi di Jayawijaya, Pahabol menyampaikan bahwa Raperda yang tengah dirancang bukan sekadar dokumen hukum, melainkan fondasi yang akan menopang seluruh sistem birokrasi dan pelayanan publik di provinsi yang baru terbentuk ini. Ia menyebut bahwa meskipun belum semua instrumen pemerintahan berjalan sempurna, regulasi awal harus dimanfaatkan sebagai titik pijak untuk membangun sistem yang berkelanjutan.
“Raperda ini adalah pintu masuk bagi pengelolaan anggaran, penataan program pembangunan, dan penyaluran aspirasi masyarakat melalui jalur hukum yang sah dan terstruktur,” ujar Pahabol.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para anggota DPR Papua Pegunungan yang telah berperan aktif dalam proses perumusan regulasi. Kehadiran mereka dalam sidang paripurna, menurutnya, bukan hanya simbol representasi politik, tetapi juga penanda sejarah awal pembentukan provinsi yang akan dikenang dalam jangka panjang.
“Produk hukum yang lahir hari ini akan menjadi referensi penting dalam perjalanan Papua Pegunungan, bahkan hingga puluhan tahun ke depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah akan diselaraskan dengan delapan program prioritas nasional atau Asta Cita, yang akan diterjemahkan melalui pendekatan hukum berbasis otonomi khusus. Ia menekankan bahwa Papua Pegunungan tidak bisa disamakan begitu saja dengan provinsi lain, karena memiliki karakteristik tersendiri yang tercermin dalam adat, budaya, dan kondisi geografis dari delapan kabupaten yang ada.
“Regulasi kita harus mencerminkan identitas lokal. Bahasa, budaya, dan lanskap wilayah menjadi kekuatan yang membentuk hukum yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Pahabol, keberagaman yang dimiliki Papua Pegunungan bukan tantangan, melainkan modal sosial yang memperkaya proses legislasi daerah. Ia optimistis bahwa regulasi yang sedang disusun akan menjadi instrumen yang tidak hanya legal, tetapi juga kontekstual dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
JAYAPURA-Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Bincang Bareng Media di RM Djoeragan Dapur, Rabu…
DOGIYAI – Polda Papua Tengah turun tangan menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kamuu, Polres…
Jayapura, 30 September 2026 — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melaksanakan Diskusi…
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri…
Wamena, 29 September 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah…
Jayapura, Rabu, 26 September 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Jayapura serta PT…