Jayapura, 22 Juli 2025 – Kepolisian Sektor Heram, Polresta Jayapura Kota, terus mengusut kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan terjadi di Jalan Kamwolker, Perumnas 3 Waena, Jayapura. Korban, Muhammad Qaitzar Alifacri, menyampaikan kehilangan motor Honda CRF merah-putih bernomor polisi PA 5941 RS milik rekannya, Manggala Surya Abdi Saputra Supardy, yang diparkir dengan kondisi terkunci di depan kios Universitas Cenderawasih atas.
Laporan kehilangan ini tertuang dalam LP/334/VIII/2024 tertanggal 12 Agustus 2024. Kasus ini kemudian berkembang setelah Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya menemukan dua unit sepeda motor Honda CRF saat melakukan patroli hunting kendaraan mencurigakan.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya, AKP Laly Wuto Pundu, mengungkapkan bahwa penyelidikan melalui sistem Samsat mengidentifikasi bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama warga Kota Jayapura dan Kabupaten Sarmi.
“Barang bukti kini diamankan di Kantor Satlantas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas pelaku masih ditelusuri, dan status hukum pemilik kendaraan sedang diklarifikasi,” jelas AKP Laly Pundu dalam keterangan pers, Senin (21/7).
Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di lokasi terbuka tanpa pengawasan langsung. Kasus ini turut mengindikasikan potensi jaringan curanmor lintas kabupaten yang sedang dibongkar lewat kerja sama antarwilayah.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya















