Wamena, 10 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya melaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka penyelesaian permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlokasi di Jalan Bayangkara, Wamena. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan pertanahan yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan mediasi dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya bersama pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat dan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan objek permasalahan tanah tersebut. Dalam proses mediasi, seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan informasi, pendapat, serta klarifikasi guna menemukan solusi terbaik melalui musyawarah bersama.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Bapak Melke Mentang, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi di Jalan Bayangkara Wamena diharapkan dapat diselesaikan dengan baik melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan. Menurut beliau, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya memberikan ruang dan waktu kepada para pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bersama-sama sebelum dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Kantor Pertanahan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan penyelesaian terlebih dahulu melalui musyawarah, sehingga dapat tercapai kesepakatan yang terbaik bagi semua pihak. dimana Kantor Pertanahan memberikan waktu untuk menyelesaikan-nya sebelum di proses Lebih Lanjut.
Beliau juga menegaskan bahwa program PTSL merupakan program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap kendala yang muncul dalam proses pelaksanaannya perlu diselesaikan secara bersama-sama agar tujuan program dapat tercapai dengan baik.
Melalui kegiatan mediasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya berharap permasalahan pendaftaran tanah di Jalan Bayangkara Wamena dapat segera menemukan titik penyelesaian, sehingga proses sertifikasi tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya terus hadir di tengah masyarakat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, serta mendukung terciptanya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Jayawijaya.
Harian Kantah Jayawijaya
Melayani, Profesional, Terpercaya
Penulis : Humas Kantah Jayawijaya
Penulis : Gin
Editor : Buendi















