Daerah

Mandenas Pastikan Aturan Pembatasan Uji Kompetensi Dokter Dicabut: Lulusan Uncen Kini Bebas Ikut Tes Hingga Lulus

JAKARTA – Anggota DPR RI Dapil Papua, Dr. Yan Mandenas, S.Sos., M.Si., bertemu Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., di Kantor Kemdiktisaintek Jakarta Pusat, pada Senin (28/9/2026).

Mandenas menjelaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut membahas dua hal di antaranya evaluasi pembangunan Pendidikan tinggi di Tanah Papua secara menyeluruh pasca perubahan ketiga UU Otonomi Khusus Papua dan pemekaran provinsi.

Selain itu, Mandenas juga membahas masalah lulusan kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua bersama Menteri Diktisaintek.

“Sudah disepakati, bahkan Pak Menteri sudah menyampaikan bahwa menyetujui agar tidak berlaku lagi aturan pembatasan uji kompetensi kedokteran.
Atau, aturan uji kompetensi kedokteran dicabut pemerintah,” ujar Mandenas.

Dengan kata lain, seluruh dokter muda se-Indonesia, termasuk di Uncen, dapat mengikuti ujian kompetensi kapan saja tanpa batasan, sampai di nyatakan lulus sebagai Dokter Umum.

“Jadi, tidak dibenarkan jika ada batasan untuk mengikuti ujian kompetensi.”

“Dari pertemuan hari ini, arahan pak Menteri itu jelas kepada saya, didampingi Sesdirjen Pendidikan Tinggi, bahwa tidak ada lagi pembatasan ujian kompetensi untuk lulusan kedokteran,” tambahnya.

Dengan demikian, Mandenas tidak ingin ada lagi opini perihal kebijakan afirmasi untuk lulusan kedokteran.

Sebab, seluruh lulusan kedokteran akan mengikuti ujian kompetensi. Jadi kalau tidak lulus, ada kesempatan lagi untuk mengikuti ujian kompetensi.

“Saya harap, semua lulusan kedokteran Uncen mempersiapkan diri masing-masing dengan baik dan kembali mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian kompetensi,” tegasnya.

Mandenas yang juga Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini juga berharap kepada pihak Uncen untuk tidak melarang dan membatasi para lulusan kedokteran untuk mengikuti ujian kompetensi.

“Kalau masih ada larangan terhadap lulusan kedokteran untuk mengikuti ujian kompentesi, maka dapat diproses secara hukum,” tegasnya. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

DPRK Nduga Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Pertanggungjawaban APBD, dan Propemperda Tahun 2026

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar rapat paripurna untuk…

2 jam ago

Ketua Dekranasda Papua Pegunungan Ny. Anggieta B. Tabo Dorong Perajin Terus Berinovasi, Produk Lokal Harus Mampu Bersaing di Pasar Nasional dan Internasional

JAKARTA – Ketua Dekranasda Provinsi Papua Pegunungan, Ny. Anggieta B. Tabo, mendorong para perajin di…

6 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Salurkan Bantuan Dana Otsus kepada 27 Pelaku Usaha OAP di Distrik Ilu, Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi Lokal

ILU, 26 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan…

6 jam ago

Polres Puncak Jaya Gelar Patroli Dialogis di Kota Mulia, Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

PUNCAK JAYA – Menjaga keamanan bukan hanya soal hadir ketika gangguan terjadi. Bagi Polres Puncak…

6 jam ago

Dalam Rangka HKGB ke-74, Bhayangkari Intan Jaya Tunjukkan Kepedulian dengan Berbagi Kasih, Edukasi, dan Pemeriksaan Kesehatan di Sugapa

INTAN JAYA – Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026,…

6 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPRP, Pendapatan Naik Rp489,80 Miliar dan Belanja Tembus Rp1,95 Triliun

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai memasuki tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja…

10 jam ago