KRYD Sat Lantas Polresta Jaring Milo dan Double Stik

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota intens gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura. Giat yang digelar dalam bentuk hunting bertempat di depan Mako Polresta berhasil menjaring minuman keras lokal jenis Sopi sebanyak 2 jerigen dan 1 Double Stik, Kamis (18/1) sore.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K mengatakan, KRYD yang dilakukan pihaknya intens setiap hari dengan waktu dan lokasi random di wilayah hukum Polresta.

“Semua jajaran di Polresta semakin meningkat giat rutin yang biasa dilaksanakan guna menjaga dan memelihara Kamtibmas tetap kondusif menjelang Pemilu bulan Februari mendatang,” ucap Kompol Dian.

Lebih lanjut kata Kompol Dian, selain Milo dan Double Stik, pihaknya juga memusnahkan tiga kenalpot bising dari motor pengendara yang terjaring.

“Dalam pelaksanaan hunting sore ini, kami masih menemukan pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang tidak gunakan helm, kendaraan tanpa TNKB / Nomor Polisi, Kendaraan dengan kenalpot bising dan pengendara yang tidak memiliki SIM,” ungkap Kasat Lantas.

Sebanyak 42 pelanggar terjaring dalam hunting yang digelar hampir satu jam tersebut, 38 tindakan tegas berupa penilangan dilakukan sementara 4 lainnya hanya diberikan teguran. “Pelanggar terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm,” kata Kompol Dian.

Kompol Dian pun menuturkan, pengendara motor harusnya sadar akan pentingnya menggunakan helm saat naik kendaraan roda dua, karena melindungi kepala yang merupakan aset penting tubuh kita, jika lalai maka nyawa pun bisa jadi taruhannya. “Untuk itu, jaga keselamatan saat berkendara, ingat keluarga anda di rumah, pengguna jalan lainnya juga jangan sampai kena resiko dari kelalaian anda saat berkendara, apalagi berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol,” pungkas Kompol Dian.(*)

Penulis : Ginting

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT