KEEROM- Ketua KPU Keerom Melianus Gobay mengajak masyarakat Keerom atau masyarakat yang nantinya berada dan melakukan pemilihan serentak 14 Februari di Kabupaten Keerom agar memahami aturan atau surat suara yang didapatkan bila melakukan pemilihan bukan ditempat domisili sesuai Kartu Tanda Penduduknya.
Melianus mencontohkan bila seseorang pemilih ber KTP Keerom namun melakukan pemilihan bukan di daerah pemilihannya (dapil) maka pemilih tersebut hanya mendapatkan empat surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPR Provinsi Papua.
Berikutnya bila seseorang ber KTP luar Keerom namun masih Provinsi Papua melakukan pemilihan di Kabupaten Kerom maka hanya akan mendapatkan surat suara tiga yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI dan DPR RI.
Sedangkan untuk yang ber KTP dari luar Provinsi Papua melalukan pemilihan di Kabupaten Keerom maka orang tersebut hanya akan mendapatkan satu surat suara yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja.
Hal ini menurutnya juga berlaku bagi masyarakat Keerom yang melakukan pemilihan diluar Kabupaten Keerom baik masih di Provinsi Papua ataupun diluar Provinsi Papua.
“Data perpindahan pemilih baik masuk dan keluar yang ada di Kabupaten Keerom harus memahami sehingga nantinya dilapangan tidak ada benturan dengan petugas di TPS saat pemungutan,”jelasnya.
Ia berharap nantinya pemilihan di Kabupaten Keerom dapat berjalan dengan baik dan aman. Sedangkan saat ini pihaknya terus mempersiapkan tahapan proses pemilihan tersebut dimana saat ini proses pelipatan surat suara telah dilakukan.(*)
WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…
Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…
WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…
Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…
Mulia, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus…
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura dua periode (2011–2016 dan 2017–2022), Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengapresiasi kehadiran…