KPU Keerom Berharap Masyarakat Pahami Surat Suara Yang Didapatkan Bila Pindah Tempat Pemilihan

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEEROM- Ketua KPU Keerom Melianus Gobay mengajak masyarakat Keerom atau masyarakat yang nantinya berada dan melakukan pemilihan serentak 14 Februari di Kabupaten Keerom agar memahami aturan atau surat suara yang didapatkan bila melakukan pemilihan bukan ditempat domisili sesuai Kartu Tanda Penduduknya.

Melianus mencontohkan bila seseorang pemilih ber KTP Keerom namun melakukan pemilihan bukan di daerah pemilihannya (dapil) maka pemilih tersebut hanya mendapatkan empat surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPR Provinsi Papua.

Berikutnya bila seseorang ber KTP luar Keerom namun masih Provinsi Papua melakukan pemilihan di Kabupaten Kerom maka hanya akan mendapatkan surat suara tiga yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI dan DPR RI.

Sedangkan untuk yang ber KTP dari luar Provinsi Papua melalukan pemilihan di Kabupaten Keerom maka orang tersebut hanya akan mendapatkan satu surat suara yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden saja.

Hal ini menurutnya juga berlaku bagi masyarakat Keerom yang melakukan pemilihan diluar Kabupaten Keerom baik masih di Provinsi Papua ataupun diluar Provinsi Papua.

“Data perpindahan pemilih baik masuk dan keluar yang ada di Kabupaten Keerom harus memahami sehingga nantinya dilapangan tidak ada benturan dengan petugas di TPS saat pemungutan,”jelasnya.

Ia berharap nantinya pemilihan di Kabupaten Keerom dapat berjalan dengan baik dan aman. Sedangkan saat ini pihaknya terus mempersiapkan tahapan proses pemilihan tersebut dimana saat ini proses pelipatan surat suara telah dilakukan.(*)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT