Daerah

KPU Dituding Jadi Penyebab Konflik di Lanny Jaya, Aminastri Kogoya: Tudingan Tidak Mendasar dan Kami Bekerja Sesuai Hukum dan Aturan

TIOM – Ketua KPU Lanny Jaya, Aminastri Kogoya, menyayangkan pernyataan Pj Bupati Lanny Jaya, Alpius Yigibalom, yang menyebut KPU Lanny Jaya sebagai penyebab kekacauan yang terjadi di wilayah tersebut. Aminastri menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan pedoman yang ada.

Menurut Aminastri, Pj Bupati Lanny Jaya sebagai Pembina keamanan seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan. “Jika merasa dirugikan, sepatutnya menempuh jalur hukum yang ada sehingga menjadi pedoman bagi masyarakat,” ujarnya.

Aminastri Kogoya mengungkapkan beberapa poin penting dalam tanggapannya. Pertama, ia menilai bahwa Pj Bupati Lanny Jaya tidak menunjukkan dirinya sebagai pejabat bupati yang bertanggung jawab untuk mensukseskan agenda nasional, yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di seluruh Indonesia. Kedua, pernyataan sepihak yang disampaikan oleh Pj Bupati Lanny JKaya dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan norma hukum.

“Bapak Alpius secara membabi buta menyerang KPU sebagai lembaga dan saya sebagai ketua KPU secara pribadi, menyudutkan kinerja kami yang tidak beraturan, serta menyampaikan bahwa konflik bisa terjadi seolah-olah karena ulah KPU,” tegas Aminastri. Ia menambahkan bahwa KPU melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk teknis dalam PKPU dan keputusan KPU Republik Indonesia.

Aminastri juga menjelaskan bahwa sistem noken dilakukan di tingkat TPS pada hari H pemilihan, dan tidak ada kesepakatan kedua, ketiga, atau keempat setelah itu. “Kami bekerja sesuai dengan pedoman yang ada dan membatalkan atau melakukan perbaikan demi hukum jika terjadi selisih angka,” jelasnya.

Ia mendesak Pj Bupati untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lanny Jaya dan menempatkan diri sebagai pemimpin yang tidak mengadu domba masyarakat. Aminastri juga mengklarifikasi isu yang beredar di WhatsApp Group dan media sosial bahwa dirinya memimpin pleno dalam keadaan dipengaruhi alkohol atau miras. “Saya menolak dengan tegas tuduhan tersebut dan akan memproses hukum penyebar hoax tersebut,” tutupnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Bupati Lanny Jaya Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih di Gelok Beam

TIOM, 5 Juni 2026 – Semangat pembangunan terus bergema di Kabupaten Lanny Jaya. Bupati Aletinus…

4 jam ago

Polda Papua Tengah Gelar Audiensi dengan FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Nabire – Polda Papua Tengah menggelar audiensi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Tengah…

10 jam ago

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup

Wamena, 4 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menutup kegiatan Workshop Satu…

1 hari ago

Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

TIOM, Kamis 4 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan…

1 hari ago

Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”

TIOM, Kamis 4 Juni 2026 – Semangat pagi di halaman Kantor Bupati Lanny Jaya terasa…

1 hari ago

DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat

KARUBAGA, 4 Juni 2026 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tolikara bersama Tim Penggerak (TP)…

1 hari ago