KPU Dituding Jadi Penyebab Konflik di Lanny Jaya, Aminastri Kogoya: Tudingan Tidak Mendasar dan Kami Bekerja Sesuai Hukum dan Aturan

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIOM – Ketua KPU Lanny Jaya, Aminastri Kogoya, menyayangkan pernyataan Pj Bupati Lanny Jaya, Alpius Yigibalom, yang menyebut KPU Lanny Jaya sebagai penyebab kekacauan yang terjadi di wilayah tersebut. Aminastri menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan pedoman yang ada.

Menurut Aminastri, Pj Bupati Lanny Jaya sebagai Pembina keamanan seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan. “Jika merasa dirugikan, sepatutnya menempuh jalur hukum yang ada sehingga menjadi pedoman bagi masyarakat,” ujarnya.

Aminastri Kogoya mengungkapkan beberapa poin penting dalam tanggapannya. Pertama, ia menilai bahwa Pj Bupati Lanny Jaya tidak menunjukkan dirinya sebagai pejabat bupati yang bertanggung jawab untuk mensukseskan agenda nasional, yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di seluruh Indonesia. Kedua, pernyataan sepihak yang disampaikan oleh Pj Bupati Lanny JKaya dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan norma hukum.

“Bapak Alpius secara membabi buta menyerang KPU sebagai lembaga dan saya sebagai ketua KPU secara pribadi, menyudutkan kinerja kami yang tidak beraturan, serta menyampaikan bahwa konflik bisa terjadi seolah-olah karena ulah KPU,” tegas Aminastri. Ia menambahkan bahwa KPU melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk teknis dalam PKPU dan keputusan KPU Republik Indonesia.

Aminastri juga menjelaskan bahwa sistem noken dilakukan di tingkat TPS pada hari H pemilihan, dan tidak ada kesepakatan kedua, ketiga, atau keempat setelah itu. “Kami bekerja sesuai dengan pedoman yang ada dan membatalkan atau melakukan perbaikan demi hukum jika terjadi selisih angka,” jelasnya.

Ia mendesak Pj Bupati untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lanny Jaya dan menempatkan diri sebagai pemimpin yang tidak mengadu domba masyarakat. Aminastri juga mengklarifikasi isu yang beredar di WhatsApp Group dan media sosial bahwa dirinya memimpin pleno dalam keadaan dipengaruhi alkohol atau miras. “Saya menolak dengan tegas tuduhan tersebut dan akan memproses hukum penyebar hoax tersebut,” tutupnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Satgas Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Wilayah Puncak Jaya
Wakil Bupati Lanny Jaya Resmi Buka Forum OPD RKPD 2027: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Terarah
Ribka Haluk Bersyukur: Impian Bandara Douw Aturure Kini Jadi Kenyataan
Satu Iman, Satu Kasih: 17 Denominasi Gereja Bersatu di Perayaan Injil Lembah Baliem
Operasi Gabungan di Pegunungan Bintang Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek
ASN, Honorer, dan Ormas Bersatu: Momentum Kebersamaan Bangun Puncak Jaya Lebih Tangguh
Bupati Yuni Wonda: Bekerja Nyata, Jaga Aset, Wujudkan Pelayanan Terbaik
133 Anak Panah dan Senapan Angin: Bukti Jejak KKB di Yahukimo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIT

Satgas Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Wilayah Puncak Jaya

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIT

Wakil Bupati Lanny Jaya Resmi Buka Forum OPD RKPD 2027: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Terarah

Selasa, 21 April 2026 - 07:16 WIT

Ribka Haluk Bersyukur: Impian Bandara Douw Aturure Kini Jadi Kenyataan

Senin, 20 April 2026 - 16:55 WIT

Satu Iman, Satu Kasih: 17 Denominasi Gereja Bersatu di Perayaan Injil Lembah Baliem

Senin, 20 April 2026 - 16:47 WIT

Operasi Gabungan di Pegunungan Bintang Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek

Berita Terbaru