KPU Dituding Jadi Penyebab Konflik di Lanny Jaya, Aminastri Kogoya: Tudingan Tidak Mendasar dan Kami Bekerja Sesuai Hukum dan Aturan

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIOM – Ketua KPU Lanny Jaya, Aminastri Kogoya, menyayangkan pernyataan Pj Bupati Lanny Jaya, Alpius Yigibalom, yang menyebut KPU Lanny Jaya sebagai penyebab kekacauan yang terjadi di wilayah tersebut. Aminastri menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan pedoman yang ada.

Menurut Aminastri, Pj Bupati Lanny Jaya sebagai Pembina keamanan seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan. “Jika merasa dirugikan, sepatutnya menempuh jalur hukum yang ada sehingga menjadi pedoman bagi masyarakat,” ujarnya.

Aminastri Kogoya mengungkapkan beberapa poin penting dalam tanggapannya. Pertama, ia menilai bahwa Pj Bupati Lanny Jaya tidak menunjukkan dirinya sebagai pejabat bupati yang bertanggung jawab untuk mensukseskan agenda nasional, yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di seluruh Indonesia. Kedua, pernyataan sepihak yang disampaikan oleh Pj Bupati Lanny JKaya dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan norma hukum.

“Bapak Alpius secara membabi buta menyerang KPU sebagai lembaga dan saya sebagai ketua KPU secara pribadi, menyudutkan kinerja kami yang tidak beraturan, serta menyampaikan bahwa konflik bisa terjadi seolah-olah karena ulah KPU,” tegas Aminastri. Ia menambahkan bahwa KPU melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk teknis dalam PKPU dan keputusan KPU Republik Indonesia.

Aminastri juga menjelaskan bahwa sistem noken dilakukan di tingkat TPS pada hari H pemilihan, dan tidak ada kesepakatan kedua, ketiga, atau keempat setelah itu. “Kami bekerja sesuai dengan pedoman yang ada dan membatalkan atau melakukan perbaikan demi hukum jika terjadi selisih angka,” jelasnya.

Ia mendesak Pj Bupati untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lanny Jaya dan menempatkan diri sebagai pemimpin yang tidak mengadu domba masyarakat. Aminastri juga mengklarifikasi isu yang beredar di WhatsApp Group dan media sosial bahwa dirinya memimpin pleno dalam keadaan dipengaruhi alkohol atau miras. “Saya menolak dengan tegas tuduhan tersebut dan akan memproses hukum penyebar hoax tersebut,” tutupnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Kisah Herman Hisage di Penamatan Sekolah GKI Efesus Tomisa: Modal Rp2.000, Hikmat Tuhan, dan Konsistensi Pelayanan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Berbagi Kasih untuk Jemaat GKII Antiokhia Sugapa
Bawa Semangat dari Pesisir, Tim Mini Soccer SD YPPK Kokonao Siap Guncang Kapolda Cup 2026
Kapolda Papua Tengah Tegaskan Pembinaan Usia Dini Fondasi Atlet Hebat Masa Depan
Bupati Wilem Wandik: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Tolikara
Ketua PKK Tolikara Ny.Elisabet Wandik Terima Indonesia People’s Choice Awards 2026
11 Pejabat Baru, Papua Pegunungan Mantapkan Reformasi Birokrasi
Bibit Ikan dan Pertanian, Harapan Baru untuk Keluarga Papua Tengah

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

Kisah Herman Hisage di Penamatan Sekolah GKI Efesus Tomisa: Modal Rp2.000, Hikmat Tuhan, dan Konsistensi Pelayanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIT

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Berbagi Kasih untuk Jemaat GKII Antiokhia Sugapa

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:18 WIT

Bawa Semangat dari Pesisir, Tim Mini Soccer SD YPPK Kokonao Siap Guncang Kapolda Cup 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:30 WIT

Kapolda Papua Tengah Tegaskan Pembinaan Usia Dini Fondasi Atlet Hebat Masa Depan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:32 WIT

Bupati Wilem Wandik: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Tolikara

Berita Terbaru