Korupsi Proyek Rp 79 Miliar: 4 Tersangka Dijebloskan ke Penjara

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan venue Aero Sport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Proyek senilai Rp 79 miliar ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 31,302 miliar. Keempat tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Papua selama 20 hari ke depan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse, menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan intensif terkait pembangunan lapangan Aero Sport yang seharusnya rampung pada tahun 2021 lalu.

” Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati”ungkapnya

Empat tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah D-R-M: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, S-Y: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Mimika,P-J-K: Penyedia Jasa Konstruksi proyek,R-K: Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan.

Nixon Mahuse menegaskan bahwa kerugian negara sebesar Rp 31,302 miliar ini berdasarkan hasil audit dari lembaga yang berwenang. Angka fantastis ini menunjukkan betapa masifnya dugaan penyimpangan dalam proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah.

” Kami tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini,” tegas Nixon.

Sebelum menetapkan keempat nama ini sebagai tersangka, Kejati Papua telah memeriksa 32 orang saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

penyelidikan masih terus berjalan dan kemungkinan akan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi proyek Aero Sport Mimika

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda
Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas
Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir
Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses
Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa
Itwasum Polri Gelar Audit Kinerja di Polda Papua Tengah, Dorong Tata Kelola Transparan
Kebakaran Hebat di Paniai Timur: 40 Rumah Ludes, 11 Warga Tewas, Polisi Kerahkan Water Canon dan Selidiki Penyebab
BAZNAS Papua Hadirkan Pengobatan dan Pijat Gratis untuk Korban Kebakaran Dok V

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:12 WIT

Kapolda Papua Tengah Turunkan Tim Khusus Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda

Senin, 7 September 2026 - 15:32 WIT

Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN, Menteri ATR/BPN Dorong SDM Profesional dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 15:16 WIT

Kuliah Umum STPN Sleman, Nusron dan Rocky Gerung Dorong Kebebasan Berpikir

Senin, 7 September 2026 - 14:50 WIT

Bimtek Pustakawan 2026: Perpustakaan Harus Inklusif dan Mudah Diakses

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp20 Miliar untuk 1.674 Mahasiswa

Berita Terbaru