Korupsi Proyek Rp 79 Miliar: 4 Tersangka Dijebloskan ke Penjara

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan venue Aero Sport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Proyek senilai Rp 79 miliar ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 31,302 miliar. Keempat tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Papua selama 20 hari ke depan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse, menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan intensif terkait pembangunan lapangan Aero Sport yang seharusnya rampung pada tahun 2021 lalu.

” Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati”ungkapnya

Empat tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah D-R-M: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, S-Y: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Mimika,P-J-K: Penyedia Jasa Konstruksi proyek,R-K: Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan.

Nixon Mahuse menegaskan bahwa kerugian negara sebesar Rp 31,302 miliar ini berdasarkan hasil audit dari lembaga yang berwenang. Angka fantastis ini menunjukkan betapa masifnya dugaan penyimpangan dalam proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah.

” Kami tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini,” tegas Nixon.

Sebelum menetapkan keempat nama ini sebagai tersangka, Kejati Papua telah memeriksa 32 orang saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

penyelidikan masih terus berjalan dan kemungkinan akan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi proyek Aero Sport Mimika

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Lewat Jumat Curhat, Kapolda Papua Tengah Dengarkan Keluhan Warga soal Narkoba dan Begal
Buka IHT SMAN 2 Jayapura, Kadis Dikbud Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter Siswa
Sat Reskrim Polres Jayawijaya Gencarkan Patroli 3C di Wamena, Enam Motor Diamankan dan Kendaraan Hilang Berhasil Ditemukan
Tingkatkan Gizi dan Kesadaran Hidup Sehat, TP PKK Lanny Jaya Hadir untuk Masyarakat Kuyawage
Pemprov Papua Pegunungan Distribusikan 25.000 Bibit Ikan dan 3,8 Ton Pakan, Dorong Ketahanan Pangan serta Tingkatkan Kesejahteraan Petani
MRP Papua Pegunungan Pertanyakan Kuota IPDN yang Hilang, Tiga Kabupaten Hanya Loloskan Dua Praja dari Jatah Tiga Orang
TP PKK Lanny Jaya Salurkan Modal Usaha Rp85 Juta untuk Mama-Mama Pelaku Usaha Produktif, Perkuat Ekonomi Keluarga dari Kampung hingga Kota
Kasus Pencurian Semen di STKIP Kristen Wamena Mulai Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:46 WIT

Lewat Jumat Curhat, Kapolda Papua Tengah Dengarkan Keluhan Warga soal Narkoba dan Begal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:25 WIT

Buka IHT SMAN 2 Jayapura, Kadis Dikbud Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter Siswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:13 WIT

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Gencarkan Patroli 3C di Wamena, Enam Motor Diamankan dan Kendaraan Hilang Berhasil Ditemukan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WIT

Tingkatkan Gizi dan Kesadaran Hidup Sehat, TP PKK Lanny Jaya Hadir untuk Masyarakat Kuyawage

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:29 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Distribusikan 25.000 Bibit Ikan dan 3,8 Ton Pakan, Dorong Ketahanan Pangan serta Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru