Daerah

Kondisi Jenazah Tidak Memungkinkan Dipulangkan, Pemakaman Dilakukan di Dekai

Dekai, Yahukimo – RSUD Dekai Kabupaten Yahukimo secara resmi menyerahkan tiga jenazah korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada pihak keluarga, Selasa (15/4/2025). Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi oleh tim DVI Polri dinyatakan lengkap dan valid.

Direktur RSUD Dekai, Dr. Glenn M. Nurtanyo, M.Kes., Sp.PK, mengatakan bahwa ketiga jenazah tersebut telah melalui pemeriksaan DVI dan telah teridentifikasi.

Jenazah yang diserahkan masing-masing dengan rincian sebagai berikut :

1. Sahar — Ds. Pasare Apua, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara (TKP Area 33 pendulangan emas Yahukimo)

2. Saharudin — Ds. Toddolimae, Kec. Tompobulu, Kab. Maros, Sulawesi Selatan (TKP Area Kepala Air Mumok)

3. Haidil Isdar — Kel. Boddie, Kec. Mandelle, Kab. Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan (TKP Tanjung Pamali)

“Setelah dilakukan pemeriksaan DVI dan hasilnya memang sudah diidentifikasi, maka jenazah ini kami serahkan secara resmi kepada keluarga,” ujar Dr. Glenn.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pemakaman akan dilakukan langsung di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo. Hal ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke daerah asal masing-masing.

“Kondisi jenazah saat ini sudah mengalami proses dekomposisi atau pembusukan, sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan atau diterbangkan ke luar dari Dekai. Karena dalam kondisi seperti ini, jenazah bisa menjadi infeksius dan berpotensi menyebarkan infeksi,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemakaman di Dekai dilakukan karena alasan biaya. Menurutnya, keputusan ini murni karena alasan medis demi mencegah risiko penyebaran penyakit.

“Jadi perlu kami luruskan, ini bukan karena alasan biaya atau alasan lain sejenisnya, tetapi murni karena pertimbangan medis agar risiko penyebaran infeksi tidak meluas,” tegas Dr. Glenn.

Ketiga jenazah langsung diserahkan kepada perwakilan keluarga beserta dokumen resmi berupa surat keterangan kematian dan berita acara serah terima. Proses pemakaman dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama.

“Hari ini akan kami serahkan surat keterangan kematian dan berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga masing-masing. Termasuk untuk Haidil Isdar, agar segera dimakamkan hari ini juga,” tutupnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Jimmy Murib Pimpin GAMKI Nduga, Ajak Pemuda Bangun Persatuan

KENYAM, 11 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI)…

29 menit ago

Evaluasi Semester I: Polda Papua Tengah Fokus Perkuat Intelijen dan Monitoring

TIMIKA – Sebanyak 1.755 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi bahan evaluasi Polda…

56 menit ago

Rakor Menkopolhukam: Wabup Lanny Jaya Dorong Penanganan Humanis dan Tuntas Paska Konflik di Jayawijaya

Jakarta, 11 Agustus 2026 — Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, ST (FTG), mewakili…

11 jam ago

40 Personel Dikerahkan, Massa Mulai Bubarkan Diri di Ilaga

Puncak – Aparat kepolisian bergerak cepat memperkuat pengamanan setelah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak,…

12 jam ago

Dana Desa Memicu Kericuhan, Sejumlah Kantor di Puncak Hangus Terbakar

Puncak – Sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dibakar massa pada…

12 jam ago

Mediasi Pertanahan: Kantah Jayawijaya Dorong Penyelesaian PTSL Secara Kekeluargaan

Wamena, 10 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya melaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka penyelesaian…

14 jam ago
betcio   jojobet   jojobet   jojobet   jojobet