Daerah

Kondisi Jenazah Tidak Memungkinkan Dipulangkan, Pemakaman Dilakukan di Dekai

Dekai, Yahukimo – RSUD Dekai Kabupaten Yahukimo secara resmi menyerahkan tiga jenazah korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada pihak keluarga, Selasa (15/4/2025). Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi oleh tim DVI Polri dinyatakan lengkap dan valid.

Direktur RSUD Dekai, Dr. Glenn M. Nurtanyo, M.Kes., Sp.PK, mengatakan bahwa ketiga jenazah tersebut telah melalui pemeriksaan DVI dan telah teridentifikasi.

Jenazah yang diserahkan masing-masing dengan rincian sebagai berikut :

1. Sahar — Ds. Pasare Apua, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara (TKP Area 33 pendulangan emas Yahukimo)

2. Saharudin — Ds. Toddolimae, Kec. Tompobulu, Kab. Maros, Sulawesi Selatan (TKP Area Kepala Air Mumok)

3. Haidil Isdar — Kel. Boddie, Kec. Mandelle, Kab. Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan (TKP Tanjung Pamali)

“Setelah dilakukan pemeriksaan DVI dan hasilnya memang sudah diidentifikasi, maka jenazah ini kami serahkan secara resmi kepada keluarga,” ujar Dr. Glenn.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pemakaman akan dilakukan langsung di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo. Hal ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke daerah asal masing-masing.

“Kondisi jenazah saat ini sudah mengalami proses dekomposisi atau pembusukan, sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan atau diterbangkan ke luar dari Dekai. Karena dalam kondisi seperti ini, jenazah bisa menjadi infeksius dan berpotensi menyebarkan infeksi,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemakaman di Dekai dilakukan karena alasan biaya. Menurutnya, keputusan ini murni karena alasan medis demi mencegah risiko penyebaran penyakit.

“Jadi perlu kami luruskan, ini bukan karena alasan biaya atau alasan lain sejenisnya, tetapi murni karena pertimbangan medis agar risiko penyebaran infeksi tidak meluas,” tegas Dr. Glenn.

Ketiga jenazah langsung diserahkan kepada perwakilan keluarga beserta dokumen resmi berupa surat keterangan kematian dan berita acara serah terima. Proses pemakaman dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama.

“Hari ini akan kami serahkan surat keterangan kematian dan berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga masing-masing. Termasuk untuk Haidil Isdar, agar segera dimakamkan hari ini juga,” tutupnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

RSUD Elvrida Sara Nduga Masuk Program Pengampuan Nasional dan Quick Win Kemenkes, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan

Wamena, 26 Juni 2026 – Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, merata, dan berkualitas bagi…

3 jam ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Cek Kesehatan Personel demi Pelayanan Prima

INTAN JAYA – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya menggelar bakti kesehatan berupa…

3 jam ago

Fans Jerman Jayapura Rayakan HUT ke-5 dengan Berbagi Kasih

JAYAPURA- Euforia perhelatan Piala Dunia Tahun 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko,…

9 jam ago

Final Kapolda Cup I 2026 Papua Tengah Tuntas, Ajang Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80 Lahirkan Para Juara

MIMIKA – Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup I 2026 Papua Tengah resmi menuntaskan seluruh rangkaian pertandingan…

9 jam ago

Polres Puncak Jaya Gelar Olahraga Bersama Forkopimda, Kapolres Tegaskan Semangat “Polisi untuk Masyarakat”

PUNCAK JAYA – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Puncak Jaya menggelar olahraga bersama…

19 jam ago

Pemuda Katolik Papua Wakili Pemuda Papua Tandatangani Kesepakatan Pembentukan Gerakan SI SALI

Jayapura, 26 Juni 2026 – Perwakilan Pemuda Katolik Komisariat Daerah Papua menandatangani surat kesepakatan pembentukan…

1 hari ago