Daerah

Kliennya Digunduli di Tahanan Mapolda Papua, Pieter Ell Protes

JAYAPURA-Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan penggelapan, Pieter Ell protes atas pengawasan penyidik Polda Papua. Pasalnya kliennya berinisial A mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Papua.

Menurut Pieter Ell, atas perlakuan tak menyenangkan itu, membuat kliennya berinisial A mengalami shock berat.

“Klien kami diperlakukan tidak baik, rambutnya digunduli, bahkan saat dijenguk klien kami nampak seperti orang linglung. ,” bebernya.

Atas peristiwa itu, keluarga tersangka merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami sang suami dan akan melaporkan hal tersebut kepada Propam Polda Papua apabila hal yang dialami tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Rambut itu kan mahkota, atas kejadian yang dialami klien kami menjadi tanggungjawab siapa, tersangka ini kan ditahan di lingkungan penyidik, sehingga penyidik harus bertangungjawab,” terangnya.

Pieter pun sangat menyayangkan kejadian itu, dan perbuatan tersebut dinilai melanggar hak asasi seseorang.

“Ini baru satu orang, mungkin praktek ini sudah dilakukan sejak lama, namun tidak ada yang berani melaporkan atau mengadukan hal itu,” ujar Pieter

Pieter menerangkan perihal kasus yang ditanganinya, dimana tersangka A menjalani kerja sama dengan pelapor untuk pembangunan rumah, namun pemutusan ditengah jalan.

“Perkara yang menjerat A, kami menilai adalah hutang piutang, bahkan uangnya sudah dibalikin. 50 persen sesuai perjanjian dan ini masuk kasus perdata,” terangnya.

Sementara itu istri tersangka, S cukup menyayangkan hal yang dialami sang suami saat menjalani penahanan di Rutan Polda Papua.

Dirinya mempertanyakan apakah perlakuan yang dialami sang suami betul-betul prosedur yang ada di Kepolisian selama ini atau bukan.

“Suami saya dibotakin, apakah itu memang S.O.P seperti yang dijelaskan oleh petugas. Karena hal itu, suami saya drop dan linglung ketika diajak berkomunikasi, bahkan suami saya hanya menangis, karena hal yang dialaminya sejak penahanan pada Rabu (28/10) malam, ” jelaskan.

Sang istri yang enggan menyebutkan nama itu, pun meminta agar adanya perhatian dari pimpinan Polda Papua, perihal apa yang dialami sang suami.

“Saya orang awam yang tidak tau hukum, tapi saya minta keadilan dan kepastian hukum,” harapan wanita dua orang anak ini. (Gin)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Guru SD Negeri Mulia Ikuti Pelatihan AI Dasar, Belajar ChatGPT hingga Gemini untuk Mendukung Pembelajaran Kreatif

Mulia, 17 Oktober 2026 — Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri Mulia mengikuti Pelatihan Artificial…

6 jam ago

Kapolda Papua Tengah Ajak Generasi Muda Jadikan Musik Reggae sebagai Sarana Persatuan, Kreativitas, dan Prestasi Daerah

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak generasi muda menjadikan musik sebagai…

7 jam ago

Empat Pokja TP-PKK Lanny Jaya Jalankan Program Nyata dari Pembinaan Karakter hingga Pencegahan Stunting

LANNY JAYA, 17 Oktober 2026. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lanny Jaya…

7 jam ago

Kapolres Piter Kendek Tekankan Keamanan Bukan Hanya Tugas Polisi, Semua Elemen Masyarakat Harus Bersinergi Jaga Dogiyai Kondusif

DOGIYAI, PAPUA TENGAH – Menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi. Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,…

1 hari ago

Kebakaran Enam Hektare di Wesaput Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Waspada

WAMENA – Kebakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih enam hektare yang melanda Kampung Karujaya…

1 hari ago

Peringati HUT ke-22, DPD RI Papua Pegunungan Gelar Donor Darah di Wamena dengan Target 50 Kantong

WAMENA, 16 Oktober 2026. Kepedulian terhadap sesama menjadi salah satu pesan yang diangkat dalam peringatan…

1 hari ago