Kliennya Digunduli di Tahanan Mapolda Papua, Pieter Ell Protes

- Penulis

Minggu, 29 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan penggelapan, Pieter Ell protes atas pengawasan penyidik Polda Papua. Pasalnya kliennya berinisial A mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Papua.

Menurut Pieter Ell, atas perlakuan tak menyenangkan itu, membuat kliennya berinisial A mengalami shock berat.

“Klien kami diperlakukan tidak baik, rambutnya digunduli, bahkan saat dijenguk klien kami nampak seperti orang linglung. ,” bebernya.

Atas peristiwa itu, keluarga tersangka merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami sang suami dan akan melaporkan hal tersebut kepada Propam Polda Papua apabila hal yang dialami tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Rambut itu kan mahkota, atas kejadian yang dialami klien kami menjadi tanggungjawab siapa, tersangka ini kan ditahan di lingkungan penyidik, sehingga penyidik harus bertangungjawab,” terangnya.

Pieter pun sangat menyayangkan kejadian itu, dan perbuatan tersebut dinilai melanggar hak asasi seseorang.

“Ini baru satu orang, mungkin praktek ini sudah dilakukan sejak lama, namun tidak ada yang berani melaporkan atau mengadukan hal itu,” ujar Pieter

Pieter menerangkan perihal kasus yang ditanganinya, dimana tersangka A menjalani kerja sama dengan pelapor untuk pembangunan rumah, namun pemutusan ditengah jalan.

“Perkara yang menjerat A, kami menilai adalah hutang piutang, bahkan uangnya sudah dibalikin. 50 persen sesuai perjanjian dan ini masuk kasus perdata,” terangnya.

Sementara itu istri tersangka, S cukup menyayangkan hal yang dialami sang suami saat menjalani penahanan di Rutan Polda Papua.

Dirinya mempertanyakan apakah perlakuan yang dialami sang suami betul-betul prosedur yang ada di Kepolisian selama ini atau bukan.

“Suami saya dibotakin, apakah itu memang S.O.P seperti yang dijelaskan oleh petugas. Karena hal itu, suami saya drop dan linglung ketika diajak berkomunikasi, bahkan suami saya hanya menangis, karena hal yang dialaminya sejak penahanan pada Rabu (28/10) malam, ” jelaskan.

Sang istri yang enggan menyebutkan nama itu, pun meminta agar adanya perhatian dari pimpinan Polda Papua, perihal apa yang dialami sang suami.

“Saya orang awam yang tidak tau hukum, tapi saya minta keadilan dan kepastian hukum,” harapan wanita dua orang anak ini. (Gin)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup
Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”
DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat
Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire
Dukung Program Pemerintah, Polda Papua Tengah Siap Kawal Pembangunan di 8 Kabupaten
Pemprov Papua Tegaskan Masa Depan Bertumpu pada SDM, Bukan Sekadar Alam
Diskominfo Puncak Jaya Gelar Bimtek Statistik dan Website, Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:52 WIT

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:48 WIT

Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:45 WIT

Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:15 WIT

DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIT

Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire

Berita Terbaru