KLHS dan RDTR Jadi Fokus Konsultasi Publik II di Kabupaten Puncak Jaya

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Mulia, Kamis (11/12/2025) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyelenggarakan Konsultasi Publik II untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Mulia. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Bappeda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan penataan ruang yang tertib.

‎Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Risa Siswojo, S.IP., M.AP, para Kepala OPD, serta berbagai pemangku kepentingan. Melalui forum ini, peserta memberikan masukan terhadap penyempurnaan dokumen KLHS dan RDTR yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Kabupaten Puncak Jaya untuk lima tahun ke depan.

‎Dalam sambutannya, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum menegaskan bahwa penyusunan KLHS dan RDTR merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan sosial masyarakat.

‎Konsultasi Publik II ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pengembangan kawasan Perkotaan Mulia sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik.

‎Seluruh peserta diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif melalui saran, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap berbagai kebijakan yang sedang dirumuskan. Partisipasi publik menjadi elemen penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.

‎OPD juga menyambut baik keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan kritik dan saran. Menurut OPD, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

‎Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap hasil dari Konsultasi Publik II ini dapat memperkuat kualitas dokumen KLHS RPJMD dan RDTR Perkotaan Mulia, sehingga menjadi pedoman komprehensif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan.

‎Hasil kegiatan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari proses finalisasi dokumen KLHS RPJMD 2025–2029 dan RDTR Perkotaan Mulia sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Indah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Sinergi Otsus: BP3OKP Papua Pegunungan Dorong Pembangunan SDM di Lanny Jaya
Sekelompok Warga Memalang Kantor Bupati dan BPKAD Nduga, Karena Kecewa Kinerja Pemerintah
Puncak Jaya Dorong Pengolahan Pangan Lokal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dana Desa Lanny Jaya Disalahgunakan, Rp18 Miliar Disetor ke Kas Negara
Satreskrim Polres Jayawijaya Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Gang Suci, Selidiki Penyebab Kebakaran
Arsip Keluarga, Identitas dan Perlindungan Hukum: Pesan Sosialisasi di Mulia
Bupati Nduga Resmi Buka RAPIM dan MUSDA KNPI, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan
Polresta Jayapura Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39 WIT

Sinergi Otsus: BP3OKP Papua Pegunungan Dorong Pembangunan SDM di Lanny Jaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIT

Sekelompok Warga Memalang Kantor Bupati dan BPKAD Nduga, Karena Kecewa Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIT

Puncak Jaya Dorong Pengolahan Pangan Lokal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIT

Dana Desa Lanny Jaya Disalahgunakan, Rp18 Miliar Disetor ke Kas Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:26 WIT

Satreskrim Polres Jayawijaya Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Gang Suci, Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terbaru