Klarifikasi IR Jadi Contoh Untuk Warga Kota Jayapura Taat Berkendara dan Bijak Bersosial Media

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K, mengungkapkan bahwa baru-baru ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sebuah video viral yang menampilkan pelanggaran lalu lintas. Hal ini ia beberkan dalam wawancara oleh Humas Polresta Jayapura Kota, Selasa (14/5) pagi.

Video tersebut menunjukkan seseorang berinisial IR dan teman-temannya yang merupakan anggota salah satu Komunitas Mobil di Kota Jayapura memarkirkan kendaraannya secara sembarangan dan IR sendiri membuat konten yang dianggap tidak pantas di media sosial.

“Beberapa hari yang lalu kita melakukan penyelidikan karena adanya video yang memarkirkan kendaraan serta membuat konten yang kurang pantas di media sosial,” ujar Kompol Dian.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, Pihak Kepolisian berhasil mengundang para pelanggar untuk hadir di Mako Polresta Jayapura Kota pada pagi hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan sanksi yang akan diberikan kepada IR dan kawan-kawannya.

“Kita memberikan sanksi berupa tilang dan juga sanksi sosial berupa permohonan maaf, dan kami berharap agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas serta bijak dalam menggunakan media sosial,” terangnya.

Kompol Dian juga menekankan bahwa pelanggaran sekecil apapun dapat diungkap dan ditindak tegas. Ia menghimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran khususnya lalu lintas dan mengunggahnya di media sosial, karena sekarang bukti digital dapat digunakan oleh Pihak Kepolisian untuk menindak pelanggaran. Terkait penggunaan media sosial, Kompol Dian mengingatkan bahwa konten yang tidak pantas bisa menjangkau audiens yang sangat luas, termasuk anak-anak di bawah umur.

“Mari kita semua bijak, karena media sosial itu mempunyai jangkauan yang cukup luas. Buatlah konten yang kreatif dan bermanfaat untuk ditonton oleh banyak orang termasuk generasi-generasi kita,” pungkasnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup
Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran
Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”
DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat
Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire
Dukung Program Pemerintah, Polda Papua Tengah Siap Kawal Pembangunan di 8 Kabupaten
Pemprov Papua Tegaskan Masa Depan Bertumpu pada SDM, Bukan Sekadar Alam
Diskominfo Puncak Jaya Gelar Bimtek Statistik dan Website, Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:52 WIT

Workshop Satu Data dan Konsolidasi Data OAP Papua Pegunungan Resmi Ditutup

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:48 WIT

Bupati Lanny Jaya Pimpin Pembahasan Revisi SSH 2026: Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:45 WIT

Bupati Lanny Jaya Lepas 62 Paskibra: “Kalian Adalah Wajah Masa Depan Daerah Ini”

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:15 WIT

DWP dan TP PKK Tolikara Perkuat Sinergi Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIT

Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire

Berita Terbaru