NABIRE — Langkah tegas Kejaksaan Negeri Nabire dalam memerangi korupsi kembali menggema setelah mereka menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire pada Kamis pagi, 10 Juli 2025. Dalam operasi yang berlangsung intens, Kepala Seksi Pidana Khusus, Chrispo Simanjuntak, memimpin langsung bersama Kasi Intel untuk mengumpulkan bukti baru terkait kasus yang tengah diselidiki.
Fokus utama penggeledahan: dugaan kuat adanya perjalanan dinas fiktif dalam anggaran tahun 2023 yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 miliar. Kegiatan ini menjadi bagian dari penyidikan yang dilakukan demi mengungkap praktik korupsi yang kian meresahkan masyarakat.
“Kami memeriksa 34 orang, termasuk 20 anggota DPRD dan 14 staf bagian keuangan serta persidangan. Beberapa pihak dari maskapai dan perhotelan juga turut kami mintai keterangan,” ujar Chrispo.
Puluhan bundel dokumen berhasil disita dan akan dijadikan barang bukti penting untuk menguatkan proses hukum. Sementara itu, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi penentu besar-kecilnya kerugian negara.
Chrispo menegaskan, penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah bukti-bukti terkumpul dan proses pemeriksaan rampung. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata Kejaksaan dalam menegakkan integritas lembaga publik.
Bandung, 8 September 2026 — Kopi Puncak Jaya mulai diperkenalkan di Kabupaten Bandung melalui penyerahan…
PUNCAK JAYA – Polres Puncak Jaya mengembalikan 11 unit komputer barang bukti kasus pencurian kepada…
WAMENA, 8 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan…
Mulia, 8 September 2026 — Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., secara resmi…
Mulia, 8 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…
Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan jajaran…