Kapolres Nduga Imbau Personel Hindari Penggunaan Vape di Lingkungan Polres

- Penulis

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NDUGA – Kapolres Nduga, Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., mengeluarkan imbauan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Polres Nduga. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh personel sebagai upaya menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta mempertahankan citra positif institusi Polri.

Kapolres Nduga menegaskan, penggunaan vape di lingkungan kepolisian harus dihindari karena berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan. Kandungan zat berbahaya dalam vape dapat memengaruhi kesehatan paru-paru, mengganggu konsentrasi saat bekerja, serta menurunkan kinerja personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Selain aspek kesehatan, penggunaan vape di lingkungan Polri juga menjadi perhatian dalam menjaga profesionalisme dan wibawa institusi. Setiap anggota kepolisian diharapkan mampu menunjukkan perilaku disiplin, serta menjadi teladan, baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat.

Kapolres Nduga mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dan meninggalkan kebiasaan menggunakan vape.

“Stop vape sekarang juga. Jangan merusak kesehatan paru-paru, jangan menurunkan konsentrasi dan kinerja, serta jangan mencoreng citra Polri,” demikian imbauan Kapolres Nduga, Selasa (3/10/2026).

Melalui imbauan ini, Polres Nduga berharap seluruh personel dapat mematuhi larangan penggunaan vape di lingkungan kepolisian, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polres Nduga

Berita Terkait

Sekda Elai Giban Serahkan DPA Perubahan kepada 31 OPD, Pemprov Papua Pegunungan Pacu Realisasi APBD 2026 hingga Capai Target 93 Persen
Kasus Langka di Papua Pegunungan, Bayi Kembar Siam Tidak Sempurna dengan Empat Tangan dan Empat Kaki Dirawat Intensif di RSUD Wamena
Bupati Yuni Wonda Serahkan Raperda APBD 2027 ke DPRK Puncak Jaya, Fokus Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur di Tengah Keterbatasan Anggaran
Rapat Paripurna DPRK Puncak Jaya Tetapkan APBD Perubahan 2026, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat
Kick Off Dana RBP REDD+ GCF Resmi Digelar di Wamena, Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Dukung Visi Bupati Lanny Jaya, Pj Kepala Kampung Pirime Gerakkan Warga Buka Lahan Kopi Seluas 1,5 Hektare untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
TP PKK Lanny Jaya Salurkan Dana Pembinaan dan Perlengkapan Belajar untuk TK-PAUD, Helena Yigibalom Tegaskan Pendidikan adalah Investasi Masa Depan
Bupati Nduga dan Pemkab Asmat Sepakati Langkah Penegasan Batas Daerah, Pelacakan Kartometrik Lapangan Segera Dilaksanakan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:00 WIT

Sekda Elai Giban Serahkan DPA Perubahan kepada 31 OPD, Pemprov Papua Pegunungan Pacu Realisasi APBD 2026 hingga Capai Target 93 Persen

Rabu, 4 November 2026 - 14:37 WIT

Kasus Langka di Papua Pegunungan, Bayi Kembar Siam Tidak Sempurna dengan Empat Tangan dan Empat Kaki Dirawat Intensif di RSUD Wamena

Rabu, 4 November 2026 - 13:47 WIT

Bupati Yuni Wonda Serahkan Raperda APBD 2027 ke DPRK Puncak Jaya, Fokus Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur di Tengah Keterbatasan Anggaran

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIT

Rapat Paripurna DPRK Puncak Jaya Tetapkan APBD Perubahan 2026, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 13:14 WIT

Kick Off Dana RBP REDD+ GCF Resmi Digelar di Wamena, Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru