Kapolres Jayawijaya: Beli Kendaraan Bodong, Ancaman 4 Tahun Penjara

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 24 Maret 2026 – Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan bodong atau tanpa dokumen resmi. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi. Hal ini penting untuk menghindari keterlibatan dalam tindak pidana, baik disengaja maupun tidak.

Ia menjelaskan bahwa tindakan membeli, menerima, menyimpan, atau menjual barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 591 tentang penadahan.

“Setiap orang yang membeli, menerima, menyimpan, atau menjual barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Kapolres Bimantara, Selasa (24/3/2026).

Adapun ancaman hukuman bagi pelaku penadahan tersebut adalah pidana penjara paling lama 4 tahun serta denda hingga Rp200 juta.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak tergiur harga murah yang tidak wajar. Ia menekankan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran kendaraan ilegal di wilayah Jayawijaya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan turut mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Marcelino Rumambi, SH MH., mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memproses hukum dua orang pelaku penadah pada tahun lalu.

“Sebelumnya kami sudah melakukan proses hukum terhadap dua orang sebagai pelaku penadah,” ujarnya.

Namun demikian, dari hasil pengembangan kasus tersebut, pihak kepolisian menduga masih terdapat pelaku-pelaku lain yang terlibat dan hingga saat ini belum berhasil diungkap.

“Kami menduga masih ada pelaku penadah lain yang sampai saat ini belum terungkap,” tambahnya.

Polres Jayawijaya menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan penadahan yang ada. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak terlibat dalam aktivitas jual beli barang yang tidak jelas asal-usulnya, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan
Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal
74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026
Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan
Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional
Usai Aksi Pemalangan, Polres Mimika Gerak Cepat Amankan Lima Terduga Pelaku Pembegalan
Polres Puncak Gelar Nobar Final Piala Dunia, Wujudkan Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:24 WIT

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:03 WIT

Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 11:48 WIT

74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:58 WIT

Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29 WIT

Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional

Berita Terbaru