TIMIKA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini memimpin pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil operasi jajaran Polres Mimika di Mapolres Mimika, Senin (15/6/2026).
Pemusnahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Mimika, unsur Forkopimda, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satresnarkoba Polres Mimika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin selama periode Januari hingga Juni 2026.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.111 liter minuman beralkohol lokal jenis sopi dan cap tikus serta 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan berbagai merek yang diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk Pelabuhan Pomako, Jalan Poros SP5 dan Bandara Moses Kilangin.
“Ribuan liter miras ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilaksanakan sejak Januari hingga Juni 2026. Polres Mimika berkomitmen melalui penertiban dan razia untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Timika tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menekan peredaran miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Peredaran minuman keras ini masuk melalui dua pintu utama, yaitu pelabuhan laut di Pomako dan bandara. Karena itu kita harus terus bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, TNI, Satpol PP, Syahbandar, Pelni dan seluruh pihak terkait untuk mengendalikan peredarannya,” tegas Kapolda.
Menurut Kapolda, memberantas peredaran miras tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mempersempit ruang masuk dan distribusi minuman beralkohol ilegal di Kabupaten Mimika.
“Kalau kita bicara kejahatan, sejak manusia ada maka kejahatan juga sudah ada. Karena itu yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir melalui operasi-operasi yang berkelanjutan dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan bakat mereka ke kegiatan-kegiatan positif, khususnya olahraga.
“Saya terus mendorong kegiatan olahraga karena anak-anak muda harus diberikan aktivitas yang positif. Kalau mereka sibuk berlatih, bertanding dan mengejar prestasi, maka mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh minuman keras maupun hal-hal negatif lainnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Papua Tengah dan Polres Mimika atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan ribuan liter miras ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas.
Pemerintah Kabupaten Mimika, kata dia, akan terus mendukung upaya pemberantasan miras ilegal serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika,” lugasnya.
Pemusnahan ribuan liter miras ilegal tersebut menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.
Penulis : Roy Purba
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polda Papua Tengah















