Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura terus bergerak memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat dengan membangun Rumah Sakit Pratama Tipe D di Kampung Nimbontong, Distrik Unurumguay. Peletakan batu pertama dilakukan pada Rabu (28/5/2025), menandai dimulainya pembangunan fasilitas kesehatan senilai lebih dari Rp125 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Anton Mote, menyatakan bahwa seluruh proses pembangunan akan dipercepat demi mengejar target operasional pada 2027. “Kami bergerak cepat, sejalan dengan semangat pimpinan daerah,” ungkapnya.
Proyek rumah sakit ini mencakup pembangunan gedung utama, ruang hijau, pos jaga, sarana pengelolaan limbah, hingga pagar pembatas. Total biaya pembangunan, termasuk perencanaan, manajemen konstruksi (MK), dan bantuan teknis, mencapai Rp125,5 miliar.
Lahan seluas enam hektare yang digunakan merupakan hibah dari masyarakat adat setempat. Proses pelepasan hak secara adat disepakati pada 23 Mei 2025, dan didukung penuh oleh para pemangku adat seperti Ondoafi Kampung Beneik, Septinus Yambe, dan Kepala Suku Dusun Bekareng, Elyas Sobor.
Meski dihibahkan, Pemkab tetap berkomitmen memberikan kompensasi sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Kesepakatan kompensasi sudah tercapai dengan para pihak adat, kepala desa, dan keondoafian,” tutur Anton Mote.
Pembangunan rumah sakit ini juga menjadi bagian dari rencana strategis kesehatan daerah, yang mencakup pengembangan layanan di wilayah Lereh dan Demta.
Penulis : Gin
Editor : Buendi















