Johannes Rettob Ditunjuk Menjadi Plt Bupati Mimika

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., MM sebagai pelaksana tugas Bupati Mimika. Penunjukkan dilakukan menyusul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Eltinus Omaleng, SE., MH oleh Mahkamah Agung.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP telah menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negri RI Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah, sebagai tindak lanjut Putusan Kasasi MA Nomor 523 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 April 2024, kepada Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni, S.STP., M.Ec.Dev, Senin (27/5/2024).

Dalam SK tersebut terdapat poin menunjuk Johannes Rettob selaku Wakil Bupati Mimika masa jabatan Tahun 2019-2024, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati. Keputusan Menteri ini mulai berlaku surut terhitung sejak tanggal 24 April 2024.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, mengharapkan agar Johhanes Rettob selaku Plt Bupati Mimika agar memastikan jalannya roda pemerintahan dan meneruskan program pemerintah yang telah ditetapkan di Tahun 2024 ini.

”Plt Bupati harus membangun sinergitas dan konsolidasi dengan Frokopimda dan tokoh-tokoh masyarakat serta seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas kemananan di Mimika,” ungkapnya.

Ribka juga berpesan agar Plt Bupati untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan memastikan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelenggara KPU, Bawaslu dan TNI-Polri. Diharapkan pula agar Plt Bupati membina para ASN untuk netral dalam Pilkada.

Ia juga meminta agar Plt Bupati melakukan program kegiatan yang bedampak langsung terhadap kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengenatasan kemiskinan dan kemiskinan ekstream.

“Perlu kita memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional antara lain, percepatan penurunan stanting 14 persen 2024, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstream targetb 0 persen 2024, penanganan tingkat pengangguran dan pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya.

Terakhir Ribka Haluk bepesan agar Plt Bupati merangkul seluruh ASN guna percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika. “Saya harapkan agar Plt Bupati bersama jajarannya bersatu untuk mensukseskan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint
Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah
Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah
Pemkab Nduga Tegaskan Disiplin Guru: Data Tenaga Pendidik Dimutakhirkan
Aksi Jambret Berakhir di Laut, Polisi Gunakan Kapal Cepat untuk Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:51 WIT

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIT

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIT

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18 WIT

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Berita Terbaru