WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berlabel dalam razia di sebuah lokasi yang dicurigai menjual miras di Jalan SD Percobaan, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (20/10/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 18.39 WIT tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, Iptu J.B. Saragih, S.H., bersama KBO Sat Resnarkoba dan sejumlah personel. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah peredaran miras di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wamena,” ujar Iptu Saragih.
Ia menjelaskan, lokasi razia ditentukan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian dan kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan oleh personel di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras berlabel, di antaranya tujuh botol Ice Land, serta minuman jenis whisky, arak Bali, dan Vibe. Namun, pemilik barang bukti tidak berada di lokasi saat petugas melaksanakan razia.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Jayawijaya untuk penanganan lebih lanjut. Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 19.36 WIT.
Saragih menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras maupun narkotika demi menjaga situasi keamanan di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk tokoh adat, untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras maupun narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Wamena.
Polisi bersama masyarakat, jaga Wamena tetap aman dan kondusif.
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi













