KENYAM-Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga melalui Inspektorat Kabupaten Nduga melaksanakan Bimbingan Teknis penyusunan Register Resiko bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kabupaten Nduga pada Sabtu (26/08/23)
Acara di hadiri perwakilan masing-masing OPD dan menghadirkan pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua
Register Risiko sendiri merupakan suatu daftar yang memuat risiko-risiko yang dihadapi oleh suatu OPD. Daftar ini merupakan salah satu wujud pendokumentasian proses manajemen risiko dan merupakan penerapan prinsip manajemen risiko.
Menurut Inspektur Kabupaten Nduga Muhammad Tahir, S.Sos, MAP mengatakan pelaksanaan penyusunan register resiko bagi seluruh OPD dilingkungan Kabupaten Nduga untuk meningkatkan sistem pengendalian internal Pemerintah Kabupaten Nduga
“Juga disatu sisi fungsinya meningkatkan kwalitas bagi Inspektorat. Juga sebagai alat bagi pimpinan daerah juga pimpinan OPD untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan resiko dalam OPDnya masing-masing,”Tambahnya.
Sehingga bila ada register resiko tersebut memberikan laporan kepada pimpinan untuk mengambil langkah-langkah dalam hal pencegahan yang menghambat tujuan dari OPD tersebut.(Humas/gin)
WAMENA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian…
WAMENA – Personel Polsek Kawasan Bandara Wamena bersama Sat Intelkam Polres Jayawijaya dan petugas Pemadam…
WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berlabel dalam…
WAMENA – Harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya,…
JAYAPURA-Penanganan masalah keaksaraan di Kota Jayapura, tetap menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota…
WAMENA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Pegunungan mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang…