Divonis 8 Tahun, Aske Mabel Terbukti Curi Senpi dari Gudang Polres Yalimo

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 22 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Aske Mabel, terdakwa dalam kasus pencurian empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo. Putusan tersebut disampaikan setelah Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 636 KUHP dan UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.

Meski Jaksa sempat menuntut 9 tahun penjara, Majelis Hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan, berdasarkan musyawarah dan pertimbangan fakta persidangan. Humas Pengadilan, Dean Ginting, menyebut pengakuan dan permohonan keringanan dari terdakwa turut diperhitungkan.

Kuasa hukum terdakwa, Agatha Christie, menerima putusan tersebut, namun menyoroti kelalaian pengamanan gudang senjata Polres Yalimo yang dinilai terbuka dan tidak terkunci.

“Siapa pun bisa akses gudang. Pengamanan minim, itulah celah yang dimanfaatkan,” ungkap Agatha.

Tak hanya itu, proses penangkapan terhadap Aske juga menjadi sorotan. Meski tak melakukan perlawanan, Satgas Damai Cartenz disebut menembak kedua kaki Aske dari belakang, bahkan saat ia menunjukkan itikad baik untuk mengungkap lokasi senpi yang disembunyikan.

“Ini soal prosedur dan perlakuan terhadap tersangka. Harus ada evaluasi,” tambah Agatha.

Kasus ini menjadi titik refleksi publik akan pentingnya keamanan fasilitas aparat, sekaligus tata cara penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Melianus Yatipai Ajak Masyarakat Paniai Jaga Persatuan di Tengah Perdebatan Pemekaran Kabupaten
Yanes Alitnoe: Dendam Antar Generasi Mengancam Masa Depan Papua Pegunungan, Harus Ada Dekonsiliasi
Ibadah Syukuran Kelulusan 14 SD Gabungan Distrik Di Kenyam Berlangsung Penuh Haru
Keluarga Besar Polres Intan Jaya Salurkan Bantuan bagi Pengungsi di Sugapa
Aksi Solidaritas PKK: BAMA dan Pakaian Layak Pakai untuk Pengungsi
Kemendagri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Konflik Wamena
Quick Wins BPJS Kesehatan Hadirkan Skrining Kesehatan dan Pemantauan Gizi di Jayapura
Keluarga Batak Jayawijaya Hadir Bawa Harapan dan Dukungan bagi Pengungsi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIT

Melianus Yatipai Ajak Masyarakat Paniai Jaga Persatuan di Tengah Perdebatan Pemekaran Kabupaten

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:29 WIT

Yanes Alitnoe: Dendam Antar Generasi Mengancam Masa Depan Papua Pegunungan, Harus Ada Dekonsiliasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:59 WIT

Ibadah Syukuran Kelulusan 14 SD Gabungan Distrik Di Kenyam Berlangsung Penuh Haru

Senin, 18 Mei 2026 - 18:54 WIT

Keluarga Besar Polres Intan Jaya Salurkan Bantuan bagi Pengungsi di Sugapa

Senin, 18 Mei 2026 - 17:52 WIT

Aksi Solidaritas PKK: BAMA dan Pakaian Layak Pakai untuk Pengungsi

Berita Terbaru