Papua

Bambang Widjojanto: Putusan DKPP Jadi Pintu Masuk Delik Pidana

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sengketa Pilkada Papua 2024 untuk dilanjutkan. Nantinya perkara ini akan berlanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda pemeriksaan ahli, saksi dan alat bukti lainnya.

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW mengatakan, tidak hanya proses di MK yang akan terus berlangsung dan ditunggu seluruh rakyat di Papua saja tapi ada proses lain yang juga akan dipersoalkan.

“Persyaratan calon yang menggunakan surat yang diduga palsu seolah sebagai surat yang sah atau  benar yang digunakan Calon Wakil Gubernur Papua Yermias Bisai, sepertinya tidak berhenti di DKPP saja,”ujarnya, Kamis (2/6/2025).

“Pasalnya, fakta-fakta yang terungkap dalam Putusan DKPP membuka pintu proses pidana bagi KPU Papua dan Pihak lain yang terlibat,”lanjut BW yang juga seorang advokat ini.

Dijelaskannya, putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU Papua bukan hanya membuktikan KPU Papua telah melanggar peraturan perundangan tetapi juga sekaligus meruntuhkan argumentasi Bawaslu Papua yang selama ini menolak semua laporan pelanggaran yang diadukan dengan dalih tidak terbukti, tidak memenuhi unsur pelanggaran dan sebagainya.

“Sekarang sudah ada Putusan DKPP dan dalam putusannya dikatakan KPU Papua terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar perundang-undangan berkaitan dengan dokumen persyaratan yang digunakan KPU Papua meloloskan Calon Wakil Gubernur Yermias Bisai,” terangnya.

Masih kata BW, DKPP adalah lembaga penegak etik perilaku penyelenggara dalam melaksanakan tugas dan wewenang  yang  melekat pada jabatannya  sehingga Putusan DKPP ini sekaligus mengkonfirmasi  adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh KPU Papua.

“Dalam konteks inilah Putusan DKPP menjadi pintu masuk delik pidana,  karena pelanggaran  yang  dilakukan KPU Papua dan Pihak lainnya, bukan sekedar pelanggaran administrasi dan etik tetapi juga dikualifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, putusan DKPP terlihat unsur-unsur pelanggaran pidana oleh KPU Papua telah terpenuhi secara sempurna yaitu; unsur menggunakan jabatannya, unsur melawan hukum serta unsur meloloskan calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, Jadi unsur pidananya telah terpenuhi  dengan lengkap dan sempurna.

Menurut BW, terkait pidana ini bolanya ada di Bawaslu dan Gakkumdu. Bawaslu Papua sejatinya tidak perlu menunggu ada laporan.

“Tetapi seharusnya berinisiatif menjadikan Putusan DKPP sebagai temuan karena inilah ruh dari tugas dan wewenang Bawaslu,”terangnya.

“Kami mengingatkan agar unsur kepolisian dan kejaksaan dalam Gakkumdu juga harus mengambil peran penting sebagai garda terdepan dalam penanganan pelanggaran pidana, jangan justru keberadaannya menjadi unsur yang melemahkan penegakan hukum,”tutup BW.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Rayakan HUT ke-51, Ikatan Keluarga Kalwedo Papua Ajak Warga Perkuat Solidaritas, Lestarikan Budaya dan Jadi Berkat bagi Sesama

JAYAPURA-Ikatan Keluarga Kalwedo (IKK) Provinsi Papua genap berusia 51 tahun pada tanggal 25 Oktober 2026.…

1 jam ago

Duel Bergengsi di Lapangan Satpolairud Nabire, SMPN 5 dan SMPN 1 Nabire Barat Berebut Trofi Kapolda Papua Tengah Cup I 2026

NABIRE – Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup I Tahun 2026 tingkat SMP se-Kabupaten…

2 jam ago

Kapolda Cup I 2026 Masuki Perempat Final, Empat Tim SMP Nabire Berebut Tiket ke Final

NABIRE – Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup I Tahun 2026 tingkat SMP se-Kabupaten…

20 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Mimika Barat Ajak Jemaat Kokonao Jaga Kedamaian Menjelang Natal

MIMIKA – Menjelang perayaan Natal, Kapolsek Mimika Barat Ipda Muhamad Yani mengajak jemaat Gereja Katolik…

22 jam ago

Kapolres Dogiyai Pimpin Patroli Dialogis Jarak Jauh, TNI-Polri Perkuat Pengamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas di Dua Kampung

DOGIYAI – Memperkuat keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, Polres Dogiyai bersama TNI menggelar patroli…

1 hari ago

Bupati Aletinus dan Wabup FGT Resmikan Puskesmas Muara, Pelayanan Kesehatan Kini Diperkuat di Wilayah Perbatasan Lanny Jaya

MUARA, LANNY JAYA – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat…

2 hari ago