Daerah

ASN Papua Pegunungan Ajukan Keberatan, Mutasi Pejabat Dinilai Tidak Sesuai Aturan

Wamena, 3 Mei 2025 – Kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Pegunungan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi menuai sorotan. Salah satu pejabat yang terdampak, Yohanes Penius Lani, S.Kom, M.Pwk , Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Papua Pegunungan, menyampaikan keberatannya terhadap keputusan tersebut, yang menurutnya tidak sesuai dengan Undang-Undang ASN No.5 Tahun 2014 .

Menurut Yohanes, mutasi yang dilakukan tidak mengikuti prosedur yang jelas, terutama terkait aturan jabatan pimpinan tinggi yang dalam UU ASN hanya dapat diduduki paling lama lima tahun . Ia menegaskan bahwa mutasi berdasarkan hasil audit keuangan bukanlah alasan yang tepat untuk mencopot jabatan seseorang.

“Saya sudah bertemu dengan BPK, dan laporan saya baik serta tidak bermasalah. Namun, mutasi ini dilakukan dengan alasan audit keuangan. Jika memang ada kesalahan, mari kita buktikan bersama dengan menghadirkan pihak terkait,” ujar Yohanes dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya serta sejumlah pejabat lain telah dilantik sebagai pejabat definitif pada 30 April 2024 , melalui SK Gubernur Papua Pegunungan Nomor SK.821.2.22 – 414 , setelah mengikuti Lelang Jabatan dan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama .

“Kami adalah pejabat eselon II yang telah menjalani seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi sesuai prosedur. Mutasi ini dilakukan tanpa evaluasi atau pemberitahuan resmi. Masa kami tiba-tiba dicopot tanpa ada SK pemberhentian?” keluh Yohanes.

Ia berharap Gubernur Papua Pegunungan meninjau kembali kebijakan mutasi yang telah dilakukan, mengingat mutasi terhadap pejabat definitif harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS .

“Kami meniti karier dari bawah, tiba-tiba diberhentikan tanpa dasar dan evaluasi. Ini tidak benar dan bertentangan dengan UU ASN,” tambahnya.

Sebagai bentuk ketidakpuasan, Yohanes bersama sejumlah pejabat yang dimutasi berencana mengajukan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , agar SK pemberhentian dapat ditinjau ulang.

“Kami meminta Bapak Gubernur sebagai Kepala Suku dan tokoh adat untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, demi kepastian hukum dan keadilan bagi kami yang telah bekerja keras membangun Papua Pegunungan,” tutupnya.

Keputusan mutasi ini masih menjadi perdebatan di kalangan pemerintahan daerah, sementara para pejabat yang terdampak berharap adanya transparansi dalam setiap keputusan yang diambil. Masyarakat pun menanti bagaimana perkembangan kebijakan ini ke depannya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pelindo Regional 4 Jayapura Gelar Sosialisasi Peralihan Nota Jasa Kepelabuhanan, Dorong Integrasi Layanan dan Kemudahan Administrasi

Jayapura, Rabu, 26 September 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Jayapura serta PT…

5 jam ago

TPK Jayapura Lakukan Pengecatan Marka Pelabuhan, Wujudkan Komitmen K3 dan Lingkungan Kerja Aman, Tertib, Nyaman

Jayapura, 15 September 2026 – PT Pelindo Terminal Petikemas Jayapura melaksanakan kegiatan pengecatan marka di…

5 jam ago

Lomba Bertutur Puncak Jaya 2026 Resmi Ditutup, 25 Peserta Tingkat SD dan SMP Tunjukkan Keberanian dan Kreativitas di Depan Publik

MULIA, 30 September 2026 – Rangkaian Lomba Bertutur Tingkat SD dan SMP Kabupaten Puncak Jaya…

5 jam ago

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup I Jadi Panggung Pelajar SMP Nabire Tunjukkan Bakat Sepak Bola dan Karakter Kompetitif

  Turnamen yang digelar oleh Golden Generation Nabire Papua Tengah ini menawarkan total Rp76 juta…

6 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan SMP, Dorong Minat Baca dan Kepercayaan Diri Generasi Muda

MULIA, 29 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah…

7 jam ago

Warga Jayapura Selatan Dikejutkan Penemuan Mayat Tengkurap di Pertigaan Alternatif Kolam Buaya, Identitas Korban Masih Misterius

JAYAPURA- Warga di sekitar Jalan Pertigaan Alternatif Kolam Buaya, Distrik Jayapura Selatan, dikejutkan dengan penemuan…

8 jam ago