Kondisi Jenazah Tidak Memungkinkan Dipulangkan, Pemakaman Dilakukan di Dekai

- Penulis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekai, Yahukimo – RSUD Dekai Kabupaten Yahukimo secara resmi menyerahkan tiga jenazah korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada pihak keluarga, Selasa (15/4/2025). Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi oleh tim DVI Polri dinyatakan lengkap dan valid.

Direktur RSUD Dekai, Dr. Glenn M. Nurtanyo, M.Kes., Sp.PK, mengatakan bahwa ketiga jenazah tersebut telah melalui pemeriksaan DVI dan telah teridentifikasi.

Jenazah yang diserahkan masing-masing dengan rincian sebagai berikut :

1. Sahar — Ds. Pasare Apua, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara (TKP Area 33 pendulangan emas Yahukimo)

2. Saharudin — Ds. Toddolimae, Kec. Tompobulu, Kab. Maros, Sulawesi Selatan (TKP Area Kepala Air Mumok)

3. Haidil Isdar — Kel. Boddie, Kec. Mandelle, Kab. Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan (TKP Tanjung Pamali)

“Setelah dilakukan pemeriksaan DVI dan hasilnya memang sudah diidentifikasi, maka jenazah ini kami serahkan secara resmi kepada keluarga,” ujar Dr. Glenn.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pemakaman akan dilakukan langsung di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo. Hal ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke daerah asal masing-masing.

“Kondisi jenazah saat ini sudah mengalami proses dekomposisi atau pembusukan, sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan atau diterbangkan ke luar dari Dekai. Karena dalam kondisi seperti ini, jenazah bisa menjadi infeksius dan berpotensi menyebarkan infeksi,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemakaman di Dekai dilakukan karena alasan biaya. Menurutnya, keputusan ini murni karena alasan medis demi mencegah risiko penyebaran penyakit.

“Jadi perlu kami luruskan, ini bukan karena alasan biaya atau alasan lain sejenisnya, tetapi murni karena pertimbangan medis agar risiko penyebaran infeksi tidak meluas,” tegas Dr. Glenn.

Ketiga jenazah langsung diserahkan kepada perwakilan keluarga beserta dokumen resmi berupa surat keterangan kematian dan berita acara serah terima. Proses pemakaman dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama.

“Hari ini akan kami serahkan surat keterangan kematian dan berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga masing-masing. Termasuk untuk Haidil Isdar, agar segera dimakamkan hari ini juga,” tutupnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terkait

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban
Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Berita Terbaru