Empat Pelaku Curanmor di Wamena Berhasil Diringkus Reskim Polres Jayawijaya

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA- 13 Februari 2025 – Polres Jayawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum mereka. Wakapolres Jayawijaya, Kompol I Wayan Laba SH MH didamping oleh Ipda Erwin Banamassa, S.H. KBO SAT Reskrim Polres Jayawijaya  dalam konferensi pers yang digelar pada pukul 09.45 WIT, mengungkapkan bahwa tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini.

Dari lima tersangka, empat di antaranya akan diproses di Polres Jayawijaya, sedangkan satu tersangka lainnya diserahkan ke Polres Jayapura karena lokasi kejadiannya berada di sana. Tersangka yang ditangkap di Jayapura membawa hasil curiannya ke Wamena.

Modus operandi para pelaku terungkap, di mana mereka mengintai pengendara sepeda motor dan memanfaatkan kelengahan korban. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan merusak kunci motor menggunakan kunci letter T atau mematahkan kunci setir. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian besar hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk aktivitas mabuk-mabukan.

Wakapolres menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, dengan kemungkinan adanya tersangka dan barang bukti lain yang akan ditemukan. Para pelaku dikenakan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa mereka sudah melakukan pencurian di berbagai lokasi, termasuk di pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Tersangka YI mengaku telah mencuri sekitar 25 unit motor yang dijual dengan harga antara satu setengah hingga tiga juta rupiah. Uang hasil kejahatan tersebut sebagian besar digunakan untuk mabuk-mabukan.

Polres Jayawijaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, karena dapat dikenakan sanksi hukum sebagai penadah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengungkap kasus curanmor dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah mereka.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Satgas Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Wilayah Puncak Jaya
Wakil Bupati Lanny Jaya Resmi Buka Forum OPD RKPD 2027: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Terarah
Ribka Haluk Bersyukur: Impian Bandara Douw Aturure Kini Jadi Kenyataan
Satu Iman, Satu Kasih: 17 Denominasi Gereja Bersatu di Perayaan Injil Lembah Baliem
Operasi Gabungan di Pegunungan Bintang Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek
ASN, Honorer, dan Ormas Bersatu: Momentum Kebersamaan Bangun Puncak Jaya Lebih Tangguh
Bupati Yuni Wonda: Bekerja Nyata, Jaga Aset, Wujudkan Pelayanan Terbaik
133 Anak Panah dan Senapan Angin: Bukti Jejak KKB di Yahukimo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIT

Satgas Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Wilayah Puncak Jaya

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIT

Wakil Bupati Lanny Jaya Resmi Buka Forum OPD RKPD 2027: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Terarah

Selasa, 21 April 2026 - 07:16 WIT

Ribka Haluk Bersyukur: Impian Bandara Douw Aturure Kini Jadi Kenyataan

Senin, 20 April 2026 - 16:55 WIT

Satu Iman, Satu Kasih: 17 Denominasi Gereja Bersatu di Perayaan Injil Lembah Baliem

Senin, 20 April 2026 - 16:47 WIT

Operasi Gabungan di Pegunungan Bintang Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek

Berita Terbaru