Polresta Jayapura Kota Berikan Pendampingan dan Trauma Healing Pada Anak Korban Kekerasan Orang Tuanya

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jayapura Kota,- Melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Dewa Gede Ditya Krishna nda, S.I.K., M.H bersama personel Unit PPA dan Polwan Polresta Jayapura Kota, Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si berikan pendampingan dan trauma healing kepada AL (5) Balita korban tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan Om dan Tantenya sendiri.

Pemberian trauma healing tersebut dilakukan di salah satu ruang Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja tempat AL dirawat, Sabtu (4/1) sore.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon yang dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan pemberian trauma healing tersebut terhadap AL, hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati Polri terhadap korban dikemudian hari.

Kapolresta mengatakan, pelayanan trauma healing itu juga merupakan wujud nyata Polri dalam memberi dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban.

“Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan. Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental AL selalu korban apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan,” ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, kasus ini kini menjadi perhatian publik dimana dari P2TP2A beserta beberapa LBH telah mengawal proses hukum yang berjalan.

“Untuk Paman dan Bibi korban yang merupakan pelaku yakni NS (36) dan JY (36) kini telah ditetapkan sebagai tersangka guna menjalani proses hukum,” tegas Kapolresta KBP Victor Mackbon.

Diketahui bahwa AL (5) merupakan korban tindak pidana kekerasan fisik yang terjadi berulangkali oleh Om dan Tantenya sendiri di rumah mereka di Kompleks Perumahan Organda Padang Bulan Distrik Heram, dimana tetangga sekitar yang mendengar dan turut menyaksikan peristiwa tersebut akhirnya geram dan melaporkan sepasang suami istri itu ke Polresta Jayapura Kota untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.(*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Papua Pegunungan Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif Rp2 Miliar
Pembayaran TPP ASN Papua Pegunungan Berbasis Kehadiran dan Kinerja
Kunjungi Lahan Pertanian Masyarakat, Alpius Yigibalom: Mari Hidupkan Lahan Tidur Papua Pegunungan
Kebersamaan Lintas Iman, Gubernur Dapat Apresiasi Gereja Baptis
Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik
Pemkab Nduga Serahkan Nakes Magang ke RSUD Mimika, Perkuat Layanan
Akhiri Konflik Delapan Bulan, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Berdamai
Wakil Bupati Puncak Jaya Resmikan Lapangan Voli Bantuan Satgas Yonif 743/PSY di Distrik Muara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIT

Papua Pegunungan Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif Rp2 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:25 WIT

Pembayaran TPP ASN Papua Pegunungan Berbasis Kehadiran dan Kinerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WIT

Kunjungi Lahan Pertanian Masyarakat, Alpius Yigibalom: Mari Hidupkan Lahan Tidur Papua Pegunungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:25 WIT

Kebersamaan Lintas Iman, Gubernur Dapat Apresiasi Gereja Baptis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:39 WIT

Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik

Berita Terbaru