Tim Kuasa Hukum Maximus Tipagau Resmi Laporkan Tiga Orang Terkait Hoaks Penggunaan Ijazah Palsu

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA – Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi, secara resmi melaporkan tiga orang ke Polres Mimika atas dugaan penyebaran berita palsu (hoaks) yang mencemarkan nama baik pasangan tersebut. Ketiga terlapor, yakni M Salam, M Takdir, dan Yasir Arafat, dituding menyebarkan informasi tidak benar mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Maximus Tipagau, calon bupati Mimika.

Laporan resmi dengan nomor LP/B/523/IX/2024/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA ini diajukan pada 28 September 2024. Ketua tim hukum Maximus-Peggi, Suprianto Teguh Sukma, menyatakan bahwa para terlapor menggunakan media elektronik untuk menyebarkan tuduhan tersebut, yang dianggap merugikan kliennya secara materiil dan imateriil.

“Nama baik dan kehormatan klien kami jelas dirugikan. Tuduhan ini tidak hanya menyebarkan informasi yang tidak benar, tetapi juga merusak citra Maximus Tipagau di tengah masyarakat,” ujar Teguh di hadapan media usai memberikan keterangan di Polres Mimika, Sabtu (28/9/2024).

Teguh menjelaskan bahwa tindakan para terlapor telah melanggar Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran informasi elektronik yang merugikan kehormatan seseorang. “Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan para pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Sebelum melaporkan kasus ini ke kepolisian, pihak Maximus-Peggi sebenarnya telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, menurut Teguh, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. “Kami telah berusaha untuk menyelesaikan secara baik-baik, namun karena tidak ada respon, kami mengambil langkah hukum,” jelas Teguh.

Teguh juga menekankan pentingnya menjaga suasana damai selama proses pemilihan. “Kami berharap agar masyarakat dan seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi ini. Berpolitiklah secara santun, tanpa menebar fitnah atau informasi yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari keraguan yang disebarkan mengenai keabsahan ijazah Maximus Tipagau. Namun, Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Manto Ginting, menegaskan bahwa ijazah paket C milik Maximus telah diverifikasi dan sah secara hukum. “Ijazah Maximus Tipagau sah dan diperoleh melalui mekanisme yang benar, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” kata Manto Ginting beberapa waktu lalu.

Laporan ini menambah daftar panjang dinamika yang terjadi menjelang Pilkada Mimika, di mana penyebaran hoaks dan tuduhan palsu seringkali muncul untuk merusak citra kandidat.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Nduga Fasilitasi Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Angkutan Udara
Pemda Lanny Jaya Terima Penyerahan Aset Daerah dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya
Pemda Lanny Jaya Jalin Kerjasama Dengan Kejari Jayawijaya Dalam Penanganan Hukum Perdata Dan TUN
Nabire Warriors Nichirin Juara Kapolres Cup! HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Panggung Kebangkitan E-Sport di Nabire
Bedah Rumah Polres Nabire Ubah Gubuk Reyot Jadi Hunian Impian, Tangis Haru Iringi Peresmian oleh Kapolda Papua Tengah
Bupati Lanny Jaya Pimpin Upacara Harganas, Ajak Ayah Jadi Teladan Keluarga
Kapolda Jermias Rontini: Doa Bersama Jadi Simbol Persatuan dan Kedamaian Papua
59 Personel dan PNS Naik Pangkat, Kapolda Papua Tengah: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:14 WIT

Pemerintah Kabupaten Nduga Fasilitasi Kesepakatan Bersama Penyesuaian Tarif Angkutan Udara

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:39 WIT

Pemda Lanny Jaya Terima Penyerahan Aset Daerah dari Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54 WIT

Pemda Lanny Jaya Jalin Kerjasama Dengan Kejari Jayawijaya Dalam Penanganan Hukum Perdata Dan TUN

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIT

Nabire Warriors Nichirin Juara Kapolres Cup! HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Panggung Kebangkitan E-Sport di Nabire

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:00 WIT

Bedah Rumah Polres Nabire Ubah Gubuk Reyot Jadi Hunian Impian, Tangis Haru Iringi Peresmian oleh Kapolda Papua Tengah

Berita Terbaru