10 Pasangan Ikuti Layanan Nikah Massal di Kabupaten Puncak Jaya, Dispendukcapil: Suami Stop Pukul Istri

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MULIA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Puncak Jaya menyelenggarakan perkawinan massal sebanyak 10 pasangan, untuk mendapatkan dokumen kependudukan akte perkawinan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Momen ini untuk mendorong masyarakat melaksanakan kewajibannya dalam mengurus dokumen pencatatan perkawinannya yang sah dan diakui oleh Negara, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Dalam arahan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Puncak Jaya yan g diwakili Kepala Bidang Pencatatan Sipil Agustinus, SE.,M.AP mengatakan bahwa bagi pasangan yang telah melaksanakan perkawinan massal agar tetap saling menghargai satu sama lain, dan yang paling utama adalah perbanyak berdoa dan sering membaca Firman Tuhan.

Pihaknya juga menyampaikan agar khusus untuk laki-laki terutama suami jangan sekali-kali memukul perempuan (isteri) yang kerap berujung KDRT dan denda adat. Dimana ia berpesan agar masalah dibicarakan baik-baik.

“Seorang perempuanlah yang telah mengandung kita selama 9 bulan lamanya, dan sebagai laki-laki juga harus mengalah demi isterinya selagi itu hal yang positif.” pesannya.

Natalia Kogoya mewakili salah satu pasangan nikah sipil mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada Pemerintah Daerah, hari ini kami telah melaksanakan pernikahan massal dengan aman, lancar dan tertib,” ucapnya.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya segera mengurus akte perkawinan, “Kepada Masyarakat Kabupaten Puncak Jaya terutama bagi PNS karena sekarang semua data secara online dan penggunaan data seperti kepegawaian sudah mencantumkan akte perkawinan yang sah, jadi untuk PNS yang belum melakukan nikah sipil agar segera mendaftarkan diri,” ajaknya.(*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Serahkan 15 Milyar Untuk Pembangunan Gereja, Bupati Yoas Beon: Jadi Fondasi Masyarakat Beriman dan Sejahtera di Nduga
Bupati Wilem Wandik Tinjau RSUD Tolikara, Dorong Peningkatan Status ke Tipe C
Bupati Wilem Wandik Launching Kantor TP PKK Tolikara dan Posyandu Karubaga
Bupati Nduga Siapkan Generasi Dokter Spesialis Asli Daerah, Perkuat Kerja Sama dengan RS Universitas Hasanuddin dan UGM
Kejurda Atletik Papua 2026 Siap Digelar, Piala Gubernur Jadi Perebutan
TP PKK Kabupaten Tolikara Peringati HKG PKK ke-54, Perkuat Semangat Pengabdian Menuju Keluarga Sejahtera dan Indonesia Emas 2045
Bupati Aletinus Pimpin Rapat Kordinasi Bersama OPD Bahas Pelaporan Program Nasional
Tragedi Kekayaan Alam Papua: Mandat Ilahi, Hak Adat, dan Kepentingan Investasi.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:12 WIT

Serahkan 15 Milyar Untuk Pembangunan Gereja, Bupati Yoas Beon: Jadi Fondasi Masyarakat Beriman dan Sejahtera di Nduga

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIT

Bupati Wilem Wandik Tinjau RSUD Tolikara, Dorong Peningkatan Status ke Tipe C

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:39 WIT

Bupati Wilem Wandik Launching Kantor TP PKK Tolikara dan Posyandu Karubaga

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:16 WIT

Bupati Nduga Siapkan Generasi Dokter Spesialis Asli Daerah, Perkuat Kerja Sama dengan RS Universitas Hasanuddin dan UGM

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:35 WIT

Kejurda Atletik Papua 2026 Siap Digelar, Piala Gubernur Jadi Perebutan

Berita Terbaru