Sukseskan Pemilu, Polda Papua Larang Penjualan Miras Pada 13 – 15 Februari

- Penulis

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian memastikan tempat hiburan malam (THM) dan penjualan minuman keras akan dibatasi jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.

Menurut nya, pembatasan itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang pelaksanaan Pemilihan Pilpres dan Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

“ Surat perintah dari Kapolda sudah turun dan mulai tanggal 13 hingga 15 Februari 2024 semua penjual minuman keras dilaramg berjualan,” tegas Kombes Alvian di Jayapura.

 

Selain itu, menurut Kombes Alvian Tempat Hiburan Malam (THM) juga akan dibatasi jam operasinya,” Kalau THM memang kita tidak bisa tutup ya, namun akan kita berikan himbauan agar jam operasinya dibatasi,” ujar nya.

 

Untuk pembatasan ini juga, kata Kombes Alvian, dirinya sudah tekankan kepada seluruh Polres jajaran untuk melaksanakan hal tersebut. “Sudah perintahkan, THM dan penjualan miras dibatasi, agar tidak ada hal-hal yang bisa mengganggu,” bebernya.

 

Sementara itu terkait pengawasan Menurutnya akan terus dilakukan, Apabila ada yang kedapatan melanggar, maka langsung ditindak tegas.

 

“Kami harap semuanya pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas berupa ijin usaha diamankan,” tegas Kombes Alfian.

Kombes Alfian juga meminta masyarakat proaktif mengawasi jam aktifitas THM serta penjualan miras. “Masyarakat silahkan laporan, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” tegasnya. (*)

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Razia Tiga Titik Rawan, Polres Dogiyai Jaga Kamtibmas Kondusif
Kapolres Puncak Jaya Wujudkan Rumah dan Lapangan Voli Lewat Gotong Royong
Pemkab Yapen Sambut Hangat Mahasiswa KKN, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kampung
Rumah Hangus Terbakar, Satreskrim Kumpulkan Barang Bukti di TKP
Pemprov Papua Pegunungan Gelar Pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Pemprov Papua Pegunungan Dukung HUT ke-1 Koperasi Desa Merah Putih Welesi
Pemkab Puncak Jaya Bangun Budaya Sadar Arsip Melalui Sosialisasi Tiga Hari
Diskominfo Puncak Jaya Terima Siswa PKL SMK Negeri 1 Mulia

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:31 WIT

Razia Tiga Titik Rawan, Polres Dogiyai Jaga Kamtibmas Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:13 WIT

Kapolres Puncak Jaya Wujudkan Rumah dan Lapangan Voli Lewat Gotong Royong

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:57 WIT

Pemkab Yapen Sambut Hangat Mahasiswa KKN, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:58 WIT

Rumah Hangus Terbakar, Satreskrim Kumpulkan Barang Bukti di TKP

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:45 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Gelar Pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah

Berita Terbaru