Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Serahkan Tersangka 1 Kg Ganja Ke JPU

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan seorang tersangkanya berinisial PP (24) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (5/12) siang.

Tersangka PP merupakan seorang pria yang hendak naik ke atas Kapal membawa narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 1.030,67 Gram atau 1 kg lebih dan tertangkap tangan oleh petugas di area dermaga pelabuhan laut Jayapura pada Jumat (8/9/23) lalu sekitar Pukul 00.30 WIT.

Kasat Resnakoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penyerahan PP ke pihak Kejaksaan lantaran berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21 oleh JPU dan harus segera dilimpahkan.

“Berkas Perkaranya PP dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 35 / IX / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 08 September 2023 oleh Jaksa telah dinyatakan lengkap atau P.21, untuk itu PP kami limpahkan,” ungkap AKP Irene.

Lebih lanjut kata AKP Irene, tersangka PP diserahkan bersama sampel barang bukti yang disisakan ke ke Jaksa Penuntut Umum bernama Rosma Yunita Paiki, S.H.

“Atas perbuatannya tersebut, PP oleh Penyidik kami disangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata AKP Irene.

Dirinya juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi mereka pelaku pemilik narkotika, demi menjaga keberlangsungan masa depan bangsa, pihaknya tegas menangani hal tersebut.

“Pengedar, Pemilik Ganja, Pemakai, semua ada porsinya sendiri-sendiri sesuai aturan di dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaga masa depanmu, ada keluarga yang menantimu membuat mereka bahagia dan bangga, bukan sebaliknya,” pungkas Kasat Narkoba Polresta AKP Irene Aronggear.(*)

Penulis : Ginting

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Pemprov Papua Pegunungan Distribusikan 25.000 Bibit Ikan dan 3,8 Ton Pakan, Dorong Ketahanan Pangan serta Tingkatkan Kesejahteraan Petani
MRP Papua Pegunungan Pertanyakan Kuota IPDN yang Hilang, Tiga Kabupaten Hanya Loloskan Dua Praja dari Jatah Tiga Orang
TP PKK Lanny Jaya Salurkan Modal Usaha Rp85 Juta untuk Mama-Mama Pelaku Usaha Produktif, Perkuat Ekonomi Keluarga dari Kampung hingga Kota
Kasus Pencurian Semen di STKIP Kristen Wamena Mulai Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan Dua Lainnya Masih Diburu
Dapat Laporan dari Pilot Drone, Polisi dan Damkar Jayawijaya Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Wouma
Razia Miras di Wamena, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Minuman Berlabel dari Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penjualan
BBM Subsidi Diduga Dijual Kembali dengan Harga Selangit, DPRK Jayawijaya Soroti Pertalite Eceran di Wamena Capai Rp35 Ribu per Liter
Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:29 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Distribusikan 25.000 Bibit Ikan dan 3,8 Ton Pakan, Dorong Ketahanan Pangan serta Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIT

MRP Papua Pegunungan Pertanyakan Kuota IPDN yang Hilang, Tiga Kabupaten Hanya Loloskan Dua Praja dari Jatah Tiga Orang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:31 WIT

TP PKK Lanny Jaya Salurkan Modal Usaha Rp85 Juta untuk Mama-Mama Pelaku Usaha Produktif, Perkuat Ekonomi Keluarga dari Kampung hingga Kota

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WIT

Kasus Pencurian Semen di STKIP Kristen Wamena Mulai Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan Dua Lainnya Masih Diburu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:47 WIT

Dapat Laporan dari Pilot Drone, Polisi dan Damkar Jayawijaya Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Wouma

Berita Terbaru